Gerak Cepat Pamapta III Polres Tanggamus Tangani Pria Tergeletak di Jalan Batu Kramat

hayat

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 04:49 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS – Personel Pamapta III Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang tergeletak di tengah jalan lintas barat, Pekon Batu Kramat, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Jumat (26/12/2025) malam.

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 19.00 WIB. Pamapta III, Ipda I Gede Putu Eka S.H., M.H. langsung bergerak bersama Aipda Sukma (SPKT) dan Bripka Aldo (Satlantas). segera mendatangi lokasi guna mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasi Humas Polres Tanggamus IPTU Primadona Laila, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang tergeletak di tengah jalan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana Tahun 2025, Ini Pesan Penting Kapolres Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas Pamapta langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta memastikan keselamatan yang bersangkutan maupun pengguna jalan lainnya,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Iptu Primadona menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, pria tersebut diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan langsung dibawa ke Polres Tanggamus untuk penanganan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan telah kami amankan, didata identitasnya, kemudian dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk proses penjemputan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar Pelatihan Safety Driving untuk Pengemudi Ambulans Pekon

Dijelaskan Kasi Humas, berdasarkan hasil pendataan, pria tersebut diketahui bernama Wahyudin (63), seorang buruh tani, warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

“Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga datang ke Polres Tanggamus untuk menjemput yang bersangkutan,” jelasnya.

Kessmpatan itu, Kasi Humas mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kejadian serupa maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

“Laporan cepat dapat menghubungi layanan 110, sehingga dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat demi menjaga keamanan serta keselamatan bersama,” tandasnya.

(Hayat)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita
Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
Kapolres Tanggamus Tinjau Penanaman Kedua Bawang Putih di Pekon Ngarip dan Ngobarmas di Sukamaju
Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis dan 3 Kru kepada Nelayan Pesisir
Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru