Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

hayat

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 16:44 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pringsewu. Penyerahan SK dilakukan saat beraudiensi dengan jajaran RSUD Kabupaten Pringsewu di Aula RSUD setempat, pada Senin (12/1/2026).

Dewan Pengawas RSUD Kabupaten Pringsewu, terdiri dari Kadis Kesehatan Ali Subagiyo, S.ST., Ners., Kepala BPKAD Olpin Putra, S.H., M.H., Kasi Perencanaan RSUD Pringsewu Seprianto, S.ST. dan dari eksternal.

Bupati Pringsewu pada kesempatan tersebut menekankan beberapa hal, yang pada intinya adalah mimpi RSUD Pringsewu memiliki pelayanan prima. Kemudian ramah untuk disabilitas, infrastruktur yang baik secara fungsi maupun estetika, serta mempunyai manajemen yang solid dan kuat.

Baca Juga :  Ayah dan Anak Meninggal Tenggelam Saat Menjala Ikan di Sungai Way Waya Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mimpi tersebut bukan hanya mimpi dari seorang bupati, namun juga mimpi dari seluruh masyarakat. Dewan Pengawas diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan direktur dan seluruh jajaran direksi RSUD Kabupaten Pringsewu agar bagaimana bisa mengimplementasikan dan mewujudkan mimpi-mimpi tersebut,” ujarnya.

Audiensi jajaran RSUD dengan Bupati Pringsewu tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Sekretaris Daerah Ir.M.Andi Purwanto, S.T., M.T., Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, S.H., M.H., Asisten Administrasi Umum Arif Nugroho, S.E., M.P., Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dra.Titik Puji Lestari, M.M., Kadis Kesehatan Ali Subagiyo, S.ST., Ners., Kepala BPKAD Olpin Putra, S.H., M.H., Kepala BKPSDM Endi Fauzi, S.T., M.T., Kabag Hukum Putra Aditya Gumilang, S.H., M.H. dan Direktur RSUD Kabupaten Pringsewu dr.Herman Syahrial beserta jajaran.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Pringsewu Sosialisasikan Penerangan Hukum di Pekon Mataram  

(Hayat)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Kota Langsa Bangkit Pasca Bencana, Tim Monev Periksa Langsung Progres di Lapangan

Minggu, 27 September 2026 - 01:50 WIB

Bea Cukai Langsa Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa UNSAM dan IAIN Langsa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Kapolres Langsa Tinjau Bantuan Renovasi Sumur Bor Program Sosial Polri Bersama Ketua Umum Bhayangkari, Perkuat Akses Air Bersih Bagi Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 20:39 WIB

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:05 WIB

32 Tim Berlaga, Futsal Piala Dandim 0104/Atim 2025 Jadi Ajang Persaudaraan Pemuda Langsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:17 WIB

Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:44 WIB

SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II

Berita Terbaru