Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Pahlawan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:41 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Anggota Satresnarkoba Polres Batu Bara yang dipimpin langasung oleh Kanit I Ipda Juber R. Simanjuntak, berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di Dusun Bunga Desa Pahlawan kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Pelaku yakni seorang pria bernama, M. Revi Hamdani (38) warga Dusun IV Desa Pahlawan  Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa Anggota Satresnarkoba Polres Batu Bara telah melakukan penangkapan terhadap M. Ravi Hamdani di TKP, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu-Sabu. Selasa (27/01/2026).

Baca Juga :  Polsek Air Putih Menangkap Dua  Pelaku Pencurian Pemberatan Dalam Waktu 1×24 Jam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 17 (tujuh belas) Buah Plastik klip transparan yang berisikan Narkotika Shabu dengan berat brutto 12,33 Gram, 2(dua) bungkus plastik klip transparan kosong, 3(tiga) buah pipet bentuk skop, 2(dua) buah dompet, 1(satu) unit handphone merk oppo warna biru.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Batu Bara mengatakan, Pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026 sekira pukul 17.30 WIB Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa, ada pelaku sedang memiliki menyimpan narkotika jenis sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut Personil melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan serta berhasil mengamankan pelaku tersebut diatas, Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dan pelaku akui kepemilikan narkotika Sabu tersebut.

Baca Juga :  Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Kapolres Batu Bara Edukasi Puluhan Anak TK di Halaman Mapolres

Selanjutnya personil membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi guna mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang bersih dari narkoba. Tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Tanam 100 Pohon di Sumut, Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Ikut Berkontribusi
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru