REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:10 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN — Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, jajaran Satres Narkoba melaksanakan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja, ketamin dan pil ekstasi.

Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Apel Tengah Mapolres Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan, dan turut dihadiri unsur Forkopimda serta insan pers.

Dalam keterangannya, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga laporan polisi selama periode Januari hingga Februari 2026, dengan total tiga orang tersangka laki-laki yang saat ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

Baca Juga :  Kajari Dedyng Wibiyanto Atabay Salurkan Bantuan Makanan Tambahan Kepada Anak Terdampak Stanting

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan meliputi,Ganja seberat 654,55 gram, Ketamin seberat 771,72 gram, Pil ekstasi sebanyak 132 butir dengan berat 46,2 gram.

Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus berbeda, di antaranya pengungkapan kasus ganja pada awal Januari, kasus ketamin pertengahan Januari, serta kasus ekstasi pada Februari 2026.

Kapolres menjelaskan, sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan diuji keasliannya serta disisihkan sebagian untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan komitmen kami bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika. Ini juga sebagai bukti nyata hasil kerja keras jajaran Satres Narkoba, tegasnya.

Baca Juga :  Kepala BNN Asahan Siap Berantas Peredaran Narkoba

Ia juga menyampaikan pesan moral kepada masyarakat dan insan media agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Jangan pernah tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini. Dampaknya sangat berbahaya bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara, tambahnya.

Kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti berakhir sekira pukul 10.50 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Melalui langkah tegas ini, Polres Asahan menegaskan komitmennya sebagai institusi yang Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta siap mengamankan agenda kamtibmas tahun 2026 dari ancaman peredaran narkotika. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya di Tanjung Balai
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong
Polres Asahan Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Gembong Narkoba, Enam Orang Direhabilitasi
Lokasi Transaksi Sabu Digulung, Lima Pria Diciduk Polres Asahan di Kamar Kost
Polres Asahan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polres Asahan Gelar Apel Satkamling dan Serahkan Piala Juara II Poskamling se-Polda Sumut
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika dan 33 Orang Tersangka

Senin, 1 Juni 2026 - 11:54 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman, Secara Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komando Inti (KOTI) MPC

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:00 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti Sabu

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:39 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Inalum Salurkan 107 Hewan Kurban di Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:16 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:30 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:25 WIB

Idul Adha 1447 H, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Sembelih 3 Ekor Hewan Kurban

Berita Terbaru