REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:10 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN — Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, jajaran Satres Narkoba melaksanakan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja, ketamin dan pil ekstasi.

Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Apel Tengah Mapolres Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan, dan turut dihadiri unsur Forkopimda serta insan pers.

Dalam keterangannya, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga laporan polisi selama periode Januari hingga Februari 2026, dengan total tiga orang tersangka laki-laki yang saat ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

Baca Juga :  Dianggap Membahayakan, PW IPA Sumut Akan Gelar Mimbar Umum Terkait Maraknya Judi Online

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan meliputi,Ganja seberat 654,55 gram, Ketamin seberat 771,72 gram, Pil ekstasi sebanyak 132 butir dengan berat 46,2 gram.

Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus berbeda, di antaranya pengungkapan kasus ganja pada awal Januari, kasus ketamin pertengahan Januari, serta kasus ekstasi pada Februari 2026.

Kapolres menjelaskan, sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan diuji keasliannya serta disisihkan sebagian untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan komitmen kami bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika. Ini juga sebagai bukti nyata hasil kerja keras jajaran Satres Narkoba, tegasnya.

Baca Juga :  SD Negeri 010952 Sei Kamah 1 Terapkan Kampanye Sekolah Sehat

Ia juga menyampaikan pesan moral kepada masyarakat dan insan media agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Jangan pernah tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini. Dampaknya sangat berbahaya bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara, tambahnya.

Kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti berakhir sekira pukul 10.50 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Melalui langkah tegas ini, Polres Asahan menegaskan komitmennya sebagai institusi yang Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta siap mengamankan agenda kamtibmas tahun 2026 dari ancaman peredaran narkotika. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Lokasi Transaksi Sabu Digulung, Lima Pria Diciduk Polres Asahan di Kamar Kost
Polres Asahan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polres Asahan Gelar Apel Satkamling dan Serahkan Piala Juara II Poskamling se-Polda Sumut
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga
Unit Jatanras Polres Asahan Tangkap Pria HSL Terkait Judi Togel di Dusun III Desa Silau Maraja
Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan, Tersangka Orang Terdekat Korban
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:51 WIB

Evakuasi Pemuda Tenggelam, Perjuangan Polsek Pulau Panggung dan Warga Empat Jam Lewati Jurang dan Hutan

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:26 WIB

Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:41 WIB

Hasil Investigasi PIHC Di Kios Berkah Lestari Tidak Transparan Dinas Pertanian Menunggu Detail Verval

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:10 WIB

Realisasi DD Tahun 2025 Pekon Taman Sari Bermasalah : Jembatan Mangkrak, dan Anggaran Dana BUMDES Tidak Jelas

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:18 WIB

Masarakat kecewa Pemkab Tanggamus Hadir Tanpa Tindakan Nyata dan Terkesan Hanya Pencitraan Dilokasi Musibah Putus nya jembatan Gantung di kecamatan Pugung

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:46 WIB

Tentukan Arah Pembangunan Kecamatan Pugung Gelar Musrenbang RKPD Tanggamus 2027

Berita Terbaru

ASAHAN

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:10 WIB