Fitriany Farhas, AP. Pj. Bupati Nagan Raya Buka Secara Resmi Sosialisasi RPLP2B.

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 14:18 WIB

50645 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S,Sos., M.Si.

NAGAN RAYA -ACEH : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) melaksanakan Sosialisasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S,Sos., M.Si. Jum’at. 22 /09 /2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) adalah bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Fitriany mengatakan, sektor pertanian mempunyai sumbangan yang sangat berarti dalam pembentukan produk domestik bruto, peningkatan devisa dan peningkatan kesejahteraan petani.

“Sehingga pembangunan pertanian sebagai motor penggerak dan penyanggga perekonomian nasional,” ujarnya.

Dikatakan, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis bagi masyarakat, khusunya masyarakat tani Kabupaten Nagan Raya yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.

“Dalam rangka pembangunan pertanian yang berkelanjutan, lahan merupakan sumber daya pokok dalam usaha pertanian, terutama pada kondisi usaha yang berbasis lahan,” katanya.

Baca Juga :  Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas Bersama Kadinkes Terima Penghargaan Dari Kemendes BKKBN Dan Adinkes RI

Dijelaskan, lahan merupakan Sumber Daya Alam (SDA) yang bersifat langka karena jumlahnya tidak bertambah, sedangkan kebutuhannya terus meningkat.

“Alih fungsi lahan pertanian merupakan salah satu ancaman terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan,” jelas Pj bupati.

Menurutnya, alih fungsi lahan mempunyai implikasi yang serius terhadap produksi pangan, lingkungan fisik serta kesejahteraan masyarakat pertanian dan pedesaan yang kehidupannya bergantung pada lahan.

Disebutkan, sesuai SK Menteri ATR/BPN tanggal 17 Desember 2019 luas lahan baku sawah Kabupaten Nagan Raya seluas 6.698 hektar, yang tersebar di 9 kecamatan dari 10 kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya.

Di mana jumlah tersebut semakin berkurang jumlahnya, akibat dari masifnya alih fungsi lahan dari lahan pertanian dan pangan menjadi lahan untuk peruntukan lainnya.

“Saya berharap acara ini dapat memberikan kontribusi yang besar dalam upaya mempertahankan lahan sawah dari upaya-upaya alih fungsi lahan untuk peruntukan lainnya,” tutur Pj Bupati Fitriany.

Kegiatan tersebut Turut hadir perwakilan Dinas Pertanian Aceh, Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya Zulkarnain, perwakilan BPS, sejumlah kepala SKPK, para Camat Dalam Kabupaten Nagan Raya , Penyuluh Pertanian dan Keujrun Blang serta undangan lainnya.

Baca Juga :  TRK Bupati Nagan Raya Gelar Silaturahmi Dan Serap Aspirasi Masyarakat Di Tripa Makmur

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Pertenakan (Distannak) drh. Safridhal melaporkan bahwa sosialisasi RPLP2B ini diikuti oleh 65 orang peserta yang berasal dari berbagai intansi pemerintah dan unsur masyarakat dalam lingkup Pemkab Nagan Raya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga lahan pertanian yang berkeadilan dengan kepastian hukum bagi petani dan pelaku usaha pertanian.

Selain itu, untuk mencapai indeks ketahanan pangan khususnya dalam hal ini perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dibutuhkan kerja sama dan kontribusi berbagai pihak.

“Kegiatan ini merupakan unsur penting guna menjaga luasan lahan sawah yang semakin tergerus dampak dari masifnya alih fungsi lahan,”ujar Safridhal.

Dia berharap peran pemerintah dan masyarakat saling bersinergi untuk menjaga tersedianya lahan pertanian yang berkeadilan dengan kepastian hukum sehingga tercapai kemandirian pangan di Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Ditjen Perlindungan dan Penyediaan Lahan Kementerian Pertanian Seprianto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H. dan penjabat fungsional dari Dinas PUPR Nagan Raya, Arisandi S.T., M.Eng. ( * )

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Nagan Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah
Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba
P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas
Jumat Berkah, Brimob Polda Aceh Bagikan 100 Gelas Jus kepada Jamaah Masjid Baiturrahim Nagan Raya
Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti
Nagan Raya Darurat Mafia Solar Subsidi, Pola Berulang Dari 2 Ton Drum Hingga Truk Tangki 5 Ton Tak Pernah Terputus
Perkuat Komunikasi Politik, Wan Malaya dan Jamaluddin Idham Bahas Kolaborasi untuk Kemajuan Nagan Raya

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru