Kepergok Curi Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lainnya Kabur

hayat

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:02 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Aksi pencurian mobil yang terjadi di wilayah Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Sabtu (7/3/2026) dini hari, berakhir dramatis. Seorang pria berinisial EW (52), warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, berhasil diamankan warga bersama aparat kepolisian setelah kepergok mencuri mobil milik warga.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, EW ditangkap setelah aksinya mencuri mobil Isuzu Panther BE 1473 GQ milik Janu Prediyanto dipergoki oleh korban.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.55 WIB. Saat itu mobil korban tengah terparkir di garasi rumahnya di Pekon Fajar Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya. Namun saat kejadian, korban memergoki aksi tersebut sehingga para pelaku berusaha melarikan diri,” ujar Ramon.

Salah satu pelaku berhasil kabur dengan membawa mobil curian. Sementara EW yang mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor justru berhasil ditangkap oleh korban dan warga sekitar.

Dalam proses penangkapan tersebut, korban bahkan mengalami sejumlah luka lecet setelah terseret sepeda motor saat berupaya menghentikan pelaku yang mencoba kabur.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat & ASN Donorkan Darah

Pelarian EW akhirnya terhenti setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh. Warga yang sudah berkumpul kemudian mengamankan pelaku. Sebelum polisi tiba di lokasi, EW sempat menjadi sasaran amuk massa.

Tak lama kemudian, aparat Polsek Pringsewu Kota tiba di lokasi dan segera mengevakuasi pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau yang terselip di pinggang pelaku.

“Pelaku berikut barang bukti sepeda motor dan senjata tajam langsung kami bawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ramon.

Sementara itu, tim lain dari kepolisian bergerak melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang kabur membawa mobil curian. Mobil tersebut akhirnya ditemukan di wilayah Pekon Podosari.

“Diduga mobil itu sengaja ditinggalkan pelaku karena kehabisan bahan bakar,” bebernya.

Namun hasil penyelidikan selanjutnya mengungkap fakta lain. Pelaku yang melarikan diri diduga kembali kabur dengan membawa sepeda motor milik seorang pedagang. Motor tersebut dipinjam dengan alasan hendak membeli bahan bakar untuk mobil yang dibawanya.

Baca Juga :  Pj.Bupati Pringsewu Harapkan Bapenda Optimalkan PotPj Bupatiensi Selain Pajak dan Retribusi Daerah

Polisi juga melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah EW. Dari lokasi tersebut, petugas tidak menemukan rekan pelaku, namun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya mesin gerinda dan kunci pas yang diduga digunakan untuk membuat kunci letter T, alat yang biasa dipakai untuk membobol kunci kontak kendaraan.

“Menurut pengakuan pelaku, alat tersebut digunakan untuk membuat kunci T yang dipakai saat melakukan pencurian mobil,” ungkap Ramon.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa EW merupakan residivis kambuhan. Ia tercatat pernah dua kali terlibat kasus pencurian hewan ternak dan terakhir bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Januari 2025.

Saat ini EW masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota. Polisi juga masih memburu rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi.

Atas perbuatannya, EW akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara serta Pasal 307 ayat (1) KUHP terkait membawa senjata tajam tanpa alasan sah di tempat umum dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Berita Terkait

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran
Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi
Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar
Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB