Polsek Air Putih Menangkap Dua  Pelaku Pencurian Pemberatan Dalam Waktu 1×24 Jam

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 17:19 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Unit Reskrim Polsek Air Putih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan sekolah Yayasan SMK Budhi Darma, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Indrapura, Rahmad R. Hutagaol, bersama Kanit Reskrim IPDA E. Hutabarat dan Tim opsnal.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB. Berdasarkan laporan polisi LP/B/54/IV/2026/SPKT/Polsek Air Putih tertanggal 22 April 2026, pelapor Uswandi menerima informasi dari saksi bahwa telah terjadi pembongkaran di sekolah Yayasan SMK Budhi Darma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang berharga milik sekolah telah hilang, di antaranya dua unit laptop merek HP dan Acer, satu set toolkit fiber optic, dua charger laptop, dua tas laptop, serta satu unit harddisk internal.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Batu Bara Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan 141 Pojok Baca Digital Desa

Akibat kejadian tersebut, pihak yayasan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku.

Pada Rabu, 22 April 2026, tim opsnal memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di Desa Aras, Kecamatan Air Putih. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku, yakni MZH (38) dan MA (39), keduanya merupakan warga Kecamatan Air Putih.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya dua unit laptop, dua tas laptop, satu tas berisi alat toolkit, satu unit harddisk internal 500 GB, serta satu buah pahat yang digunakan untuk melakukan pembongkaran.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Air Putih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Batu Bara melalui jajaran Polsek Air Putih menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Tanam 100 Pohon di Sumut, Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Ikut Berkontribusi
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru