Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 11:54 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara. Pada Sabtu (31/05/2026), personel Satresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan narkotika jenis Pil MDMA Ekstasi dan mengamankan dua orang tersangka di wilayah Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H H .Nainggolan melalui  melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya individu yang diduga menyimpan narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. (24). Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah Pil MDMA Ekstasi berwarna hijau yang disimpan oleh tersangka, beserta barang bukti lainnya berupa tisu putih dan satu unit telepon genggam.

Baca Juga :  Belum Dua Bulan Menjabat, Kasat Narkoba AKP Arifin Purba Sudah Ungkap 46 Kasus Dengan 54 Tersangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak lama berselang, sekitar pukul 02.58 WIB di lokasi yang sama, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial D.A. (35). Dari tangan tersangka, petugas menemukan beberapa butir Pil MDMA Ekstasi berwarna hijau dengan berbagai logo, yang diduga akan diedarkan. Selain itu turut diamankan barang bukti berupa telepon genggam dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi. Selanjutnya, para tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kedua tersangka dan Barang bukti.

Polres Batu Bara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman, Secara Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komando Inti (KOTI) MPC
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti Sabu
Sambut Idul Adha 1447 H, Inalum Salurkan 107 Hewan Kurban di Sumatera Utara
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan
Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat
Idul Adha 1447 H, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Sembelih 3 Ekor Hewan Kurban
Belum 4 Bulan, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Batu Bara Ungkap 119 Kasus dan Minta Warga Aktif Beri Informasi Valid
Respons Unggahan Viral, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tegaskan Komitmen Sikat Habis Narkoba di Kabupaten Batu Bara

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:59 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:37 WIB

Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:32 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB

Sambut Hari Raya Qurban 1447.H. PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:03 WIB

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya

Berita Terbaru

TANGGAMUS

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Jun 2026 - 09:47 WIB

TANGGAMUS

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Jun 2026 - 09:42 WIB