Rapat Andalalin Budiman Swalayan Hasilkan 3 Rekomendasi Ditlantas Polda Riau

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:54 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembang diminta siapkan lahan parkir & petugas di jalan HR. Soebrantas.

PEKANBARU – waspadaindonesia.com / Rapat Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pembangunan Budiman Swalayan oleh CV. Sumber Usaha Soebrantas digelar Kamis (30/4/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Sabtu (1/05/2026).

Rapat sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB dihadiri Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dishub Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Tim evaluasi andalalin Provinsi Riau serta pihak pengembang dan konsultan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, pihak pengembang memaparkan dokumen Andalalin sebagai persyaratan teknis pembangunan di Jalan HR. Soebrantas yang memiliki volume kendaraan tinggi.

Hasil pembahasan menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Baca Juga :  Semangat Haflah Akhirussanah Perkuat Komitmen Pesantren Cegah Intoleransi dan Radikalisme

1. Pengembang diminta menyediakan lahan parkir yang memadai agar tidak terjadi parkir di badan jalan.

2. Akses keluar-masuk kendaraan disarankan dipisah atau dilakukan pelebaran guna menghindari antrean.

3. Pengelola juga diimbau menempatkan petugas keamanan yang mampu melakukan pengaturan lalu lintas, terutama pada jam sibuk.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, menegaskan seluruh rekomendasi harus dilaksanakan konsisten oleh pengembang.

“Perencanaan yang baik akan berdampak langsung pada terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Perwakilan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Staf Teknis Bina Marga Imelia Soraya, ST., MT., menekankan pentingnya kesesuaian desain akses dengan kondisi jalan, termasuk lebar jalan, jarak pandang, dan kapasitas ruas.

Baca Juga :  Kejuaraan Karate Inkanas Open Piala Kapolda Riau Resmi Dibuka Wakapolda Riau

Dari Dishub Provinsi Riau, OK. Mhd. Sonny A., M.Si., menambahkan dokumen Andalalin harus diterapkan nyata di lapangan, tidak hanya sebatas administrasi. Ia mendorong evaluasi berkala setelah operasional berjalan.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan setiap pembangunan harus sejalan dengan prinsip keselamatan berlalu lintas.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menjalankan hasil kesepakatan ini secara bertanggung jawab. Pembangunan harus memberi manfaat ekonomi, namun tetap menjamin kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Dengan adanya rapat ini, pembangunan Budiman Swalayan diharapkan berjalan sesuai ketentuan, tanpa menimbulkan gangguan lalu lintas.

 

Sumber: Humas Ditlantas Polda Riau

Reporter: Idam Lanun

Editor: Ros.Hutagaol

Berita Terkait

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Siswa SMAN 1 Pekanbaru Masuk First Team Good Day 2026 Riau
Tekankan Integritas, Kapolda Riau Minta Pelayanan Cepat Tanpa Viral
Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolresta Pekanbaru Tekankan Hukum Berkeadilan
Hulubalang LAMR Lepas Herry Heryawan dengan Adat Melayu
Sidang Gugatan Mobil Senia di PN Pekanbaru Ruang Wirjono Projodikoro Ditunda
Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Resto Sanjaya Nusantara Demi Kelancaran 
Ajak Jadi Pelopor Keselamatan, Ditlantas Bersama Jasa Raharja Sosialisasi di Rumbai

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru