Kepedulian Polres Aceh Tenggara terhadap Keamanan Wartawan Meningkatkan Kepercayaan Publik

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 01:06 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Penanganan kasus pemukulan terhadap seorang wartawan di Aceh Tenggara terus menunjukkan perkembangan signifikan di ruang pelayanan Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Kutacane. Insiden ini, yang terjadi pada Rabu, 1 Mei 2026, melibatkan seorang pewarta dari Teropong Barat Com biro Aceh Tenggara, dan langsung mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian setempat. Tanggal 3 Mei 2026, proses pemeriksaan dan pembuatan laporan terus dikawal secara intens di Mapolres setempat.

Dalam pelayanannya, Komandan Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Ipda Khusmaidi Arianto, menunjukkan komitmen tinggi terhadap penuntasan kasus ini. Ipda Khusmaidi Arianto memastikan seluruh langkah penanganan berjalan sesuai prosedur serta mengutamakan perlindungan terhadap korban. Ia menegaskan bahwa pihaknya segera mengamankan pelaku kekerasan terhadap insan pers, khususnya wartawan Teropong Barat Com, sehingga keadilan bisa segera diwujudkan. Ipda Khusmaidi Arianto juga menggandeng seluruh rekan satuan agar proses penegakan hukum berjalan tanpa hambatan. Keseriusan ini terlihat jelas melalui pendampingan langsung kepada korban saat memberikan keterangan di ruang SPKT Polres Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Aksi Mulia! Pemuda Tuah Ame Berhasil Kumpulkan Rp 72 Juta untuk Bantu Korban Banjir

Proses hukum berjalan secara maraton sejak laporan dibuat sesaat setelah kejadian. Korban, yang juga merupakan kepala biro media setempat, secara aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka melaporkan segala bentuk intimidasi dan tindak kekerasan yang dialami. “Saya berharap para pelaku penganiayaan terhadap wartawan mitra kami dapat segera ditangkap,” jelas Ipda Khusmaidi Arianto saat mendampingi korban di Mapolres Kutacane. Menurutnya, penyelesaian cepat sangatlah penting agar pelaku tidak mengulangi perbuatan serupa dan dunia pers tetap aman menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis di wilayah Aceh Tenggara memicu keprihatinan berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat, Marhaban Desky, yang menyayangkan aksi premanisme yang terjadi di wilayah Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan. Ia mengapresiasi respons cepat dan optimal dari kepolisian, sekaligus mendesak agar aparat menuntaskan kasus ini secara tuntas. “Aksi kekerasan seperti ini tidak boleh terjadi di lingkungan masyarakat dan sangat membahayakan keselamatan para jurnalis yang bertugas di lapangan,” ujar Marhaban Desky. Lebih lanjut, ia mendorong dilakukan tes urin terhadap para pelaku, sebab ada dugaan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika yang dapat mempengaruhi perilaku dan tindakan kriminal di masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Program Pemenuhan Gizi untuk Wujudkan Generasi Sehat

Selain itu, Marhaban Desky menyoroti tantangan yang dihadapi Polres Aceh Tenggara dalam menghadapi maraknya peredaran narkotika yang berdampak buruk bagi warga setempat. Menurutnya, kasus pemukulan wartawan ini menjadi salah satu ujian keseriusan kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana yang berkaitan dengan narkotika serta kejahatan premanisme di daerah tersebut.

Diketahui, Polres Aceh Tenggara telah menerapkan pelayanan yang humanis dan profesional dalam menangani korban kejahatan maupun pengaduan dari masyarakat, termasuk para jurnalis yang menjadi mitra strategis dalam penyampaian informasi ke publik. Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan kepercayaan di tengah masyarakat, maupun lingkungan pers, agar aktivitas jurnalistik tetap berjalan tanpa tekanan dan ancaman kekerasan. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan dengan harapan para pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (RED)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu
Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru