Door Stop Kasat Narkoba Polres Simalungun: Sepekan Ungkap 11 Kasus, Gulung Bandar Jaringan Aceh dengan 57 Paket Sabu Siap Edar

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Suasana di depan Aula Mako Polres Simalungun, Rabu, 20 Mei 2026, menjadi saksi bisu pemaparan hasil kerja keras Sat Narkoba yang luar biasa. Di tengah kerumunan awak media yang memadati ruangan, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan, S.H., M.H., berdiri tegap memberikan keterangan door stop kepada para wartawan terkait keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkotika periode 13 hingga 20 Mei 2026. Di sampingnya, deretan barang bukti narkotika dan para tersangka berbaris menjadi bukti nyata kerja tanpa henti personel Sat Narkoba di lapangan.

Dalam keterangannya, AKP Carles Hartono Nababan membeberkan angka-angka yang membuktikan intensitas operasi anti-narkoba Polres Simalungun selama sepekan penuh. Sebanyak 11 tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan 13 orang tersangka diamankan. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai sabu seberat 252 gram dan ganja kering seberat 286,67 gram.

“Selama periode 13 hingga 20 Mei 2026, anggota kami bekerja siang dan malam tanpa kenal lelah. Hasilnya, 11 kasus berhasil kami ungkap dan 13 tersangka kini telah kami amankan. Ini adalah hasil nyata dari komitmen kami untuk membersihkan wilayah Simalungun dari ancaman narkoba,” ujar AKP Carles Hartono Nababan kepada awak media yang menyorongkan mikrofon ke arahnya.

Baca Juga :  Kembali Satresnarkoba Polres Tanah Karo Gempur Peredaran Narkotika

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari seluruh pengungkapan dalam periode tersebut, satu kasus menonjol menjadi kebanggaan Sat Narkoba, yakni pembongkaran jaringan distribusi sabu lintas kabupaten yang berujung pada terungkapnya pemasok dari Aceh. AKP Carles kemudian memaparkan kronologi operasi gemilang yang terjadi pada Jumat malam, 15 Mei 2026.

Segalanya bermula dari laporan masyarakat pada pukul 22.00 WIB yang menyebut adanya aktivitas penyalahgunaan sabu di Desa Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja. Personel langsung bergerak dan pada pukul 23.30 WIB membekuk dua orang yang tengah menunggu calon pembeli di atas sepeda motor, yaitu Yusuf Situmorang (26), seorang mahasiswa, dan Suti Ermelia Malau (20). Dari tangan Yusuf, petugas menyita sabu seberat 1,90 gram, ganja 8,33 gram dalam berbagai bentuk, alat hisap, dan uang tunai Rp436.000.

Namun pengungkapan terbesar baru terjadi ketika personel mengembangkan hasil tangkapan tersebut. Yusuf mengaku memperoleh sabu dari bandarnya, Timbul Taranap Manalu (43). Personel kemudian melakukan pemesanan terselubung dan menjebak Timbul di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

“Saat penangkapan, tersangka Timbul berusaha melarikan diri. Tapi anggota kami sigap dan berhasil menaklukkannya. Dari pengembangan ke rumah kontrakannya di Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, kami menemukan 57 paket sabu dengan berat brutto 245,08 gram yang sudah siap diedarkan, lengkap dengan timbangan elektrik. Ini bandar besar yang beroperasi lintas kabupaten,” ucap AKP Carles dengan nada tegas.

Baca Juga :  KAPOLRES PERHATIAN RAJA PIMPIN TANAM JAGUNG PIPIL, LIBATKAN BPP DAN KADES HANGTUAH 

Turut diamankan bersama Timbul seorang perempuan bernama Mardiah (42). Fakta paling mengejutkan terungkap saat interogasi, ketika Timbul mengakui bahwa seluruh pasokan sabunya berasal dari seseorang bernama Randy, warga Aceh, membuktikan jaringan ini telah beroperasi menembus batas provinsi secara terorganisir.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman sangat berat. Berkas perkara kini sedang diproses untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pukul 14.47 WIB, menegaskan bahwa door stop Kasat Narkoba ini mencerminkan Polri yang terbuka, berintegritas, dan humanis.

“Kami ingin masyarakat menyaksikan langsung kerja keras Polres Simalungun. Tidak ada jaringan narkoba yang aman di wilayah ini. Laporkan kepada kami, kami pasti bergerak,” ungkap AKP Verry Purba. Situasi dinyatakan aman dan kondusif.

Berita Terkait

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai
PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti
Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?
“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Jamaluddin Idham Tinjau Infrastruktur Pertanian Simeulue, Aspirasi Warga Siap Dikomunikasikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:09 WIB

Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Nelayan Sabang Curhat Soal BBM dan Kapal, Jamaluddin Idham Dorong Solusi Nyata

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:00 WIB

P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Jumat Berkah, Brimob Polda Aceh Bagikan 100 Gelas Jus kepada Jamaah Masjid Baiturrahim Nagan Raya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:27 WIB

Nagan Raya Darurat Mafia Solar Subsidi, Pola Berulang Dari 2 Ton Drum Hingga Truk Tangki 5 Ton Tak Pernah Terputus

Berita Terbaru