Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:59 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada 1.052 Narapidana dan Anak Binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia, Minggu (31/5). Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.047 Narapidana menerima RK Waisak dan lima Anak Binaan menerima PMP Khusus Waisak Tahun 2026.

Dari total Narapidana penerima RK Waisak Tahun 2026, sebanyak 1.041 orang menerima RK I atau pengurangan sebagian masa pidana dan enam orang menerima RK II atau langsung bebas setelah memperoleh Remisi. Sementara itu, lima Anak Binaan seluruhnya menerima PMP Khusus I.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, mengatakan pemberian Remisi dan PMP Khusus merupakan wujud pemenuhan hak bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Minggu,31/5/2026

Baca Juga :  Ikhsan Januarijal Kades Ie Beudoh Serahkan Paket Sembako Pasar Murah Secara Simbolis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana di Lapas, Rutan, dan LPKA.

Menimipas berharap pemberian Remisi menjadi motivasi bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat.

“Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan pemberian RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara.

Baca Juga :  WNA Ditahan Dikantor Imigrasi, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Jadi Sorotan

“Pemberian RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 memberikan penghematan anggaran makan Narapidana sebesar Rp840.525.000,- dan anggaran makan Anak Binaan sebesar Rp2.145.000,” jelasnya.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 21 Mei 2026, jumlah Tahanan dan Narapidana di seluruh Indonesia mencapai 270.779 orang, terdiri dari 55.457 Tahanan dan 215.322 Narapidana.

Sementara itu, Anak dan Anak Binaan seluruh Indonesia berjumlah 1.663 orang dengan rincian 323 Anak dan 1.340 Anak Binaan per 22 Mei 2026
Melalui pemberian RK dan PMP Khusus Waisak, Ditjenpas berharap Narapidana dan Anak Binaan makin termotivasi untuk terus memperbaiki diri, menaati peraturan, serta mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat sebagai wujud keberhasilan Sistem Pemasyarakatan. (*)

Berita Terkait

Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia
” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “
Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan
AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah
Warga Pelosok NTB Masih Hidup dalam Temaram, Janji Pemerataan Listrik Dipersoalkan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 08:04 WIB

Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:46 WIB

LSM Trinusa Desak Kejari Segera Proses Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:48 WIB

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat menunjukan barcode My Pertamina yang dipakai para tersangka

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:07 WIB

DPC LSM Trinusa Gelar Aksi Kondusif di DPRD Pringsewu: Tak bertemu Anggota Dewan, Langsung Lapor Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025 ke Kejari

Berita Terbaru