Jalankan Arahan Jenderal Dudung, KOPVITNAS Bangun Struktur Hingga Daerah & Kejar 1.200 Data OBVITNAS

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 09:33 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Nasional KOPVITNAS finalkan AD/ART, percepat audiensi K/L, dan tegaskan komitmen jaga aset vital bangsa

JAKARTA, waspadaindonesi.com – Semangat kebersamaan dan penguatan kelembagaan menjadi pesan utama dalam Rapat Koordinasi Nasional Komunitas Peduli Objek Vital Nasional (KOPVITNAS) yang digelar secara daring, Minggu (28/6/2026).

Melalui Zoom Meeting, jajaran pengurus KOPVITNAS duduk bersama membahas langkah strategis organisasi, mulai dari finalisasi AD/ART, pembentukan struktur hingga daerah, hingga percepatan penyusunan Database Objek Vital Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin dengan penuh kekeluargaan oleh Ketua KOPVITNAS Imam Supriyadi, didampingi Wakil Ketua Suyono Thamrin. Hadir pula Nur Khairunnisa, Emanual Ario Bimo, Puthra Anintyo, Rino Triyono, Rika Ariyuna, M. Fachtur Rozi, dan Aulia Khamas.

Dalam sambutannya, Imam Supriyadi menyampaikan bahwa fondasi organisasi yang kuat menjadi kunci sebelum KOPVITNAS melangkah lebih jauh menjalankan program kebangsaan.

“KOPVITNAS berkomitmen membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan memiliki tata kelola yang kuat. Penyempurnaan regulasi internal, legalitas organisasi, serta pembangunan Database Objek Vital Nasional menjadi fondasi penting agar KOPVITNAS mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung perlindungan Objek Vital Nasional,” tutur Imam dengan teduh.

*Bangun DPD, Jalankan Amanah Dewan Pengawas*

Salah satu keputusan penting dalam rapat adalah percepatan pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di seluruh provinsi. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Dewan Pengawas KOPVITNAS, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, yang juga Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia.

Beliau berpesan agar KOPVITNAS memiliki struktur yang kokoh dari pusat hingga daerah.

Dengan adanya DPD, koordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pelaku usaha, akademisi, dan media di daerah diharapkan semakin erat dan efektif.

Baca Juga :  Inalum Dorong Kemandirian Energi Lewat Optimalisasi Gas di Forum Pipes 2025

Penguatan struktur ini sekaligus menjadi dasar penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), khususnya terkait mekanisme Munas, Rakernas, Rapimnas, hak suara organisasi, serta tata kelola kepengurusan.

*AD/ART Final, Fungsi Diperjelas*

Dalam suasana musyawarah, seluruh peserta sepakat bahwa substansi AD/ART telah memasuki tahap final dan akan disempurnakan oleh Tim Legal sebagai dasar pembaruan Akta Pendirian.

Struktur organisasi juga dipertegas menjadi Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan Dewan Pengurus.

Dewan Pembina menjalankan fungsi pembinaan, sementara Dewan Pengawas fokus pada pengawasan kebijakan tanpa mencampuri operasional harian. Penegasan fungsi ini diharapkan mampu mencegah tumpang tindih kewenangan.

Forum turut menyepakati hak suara organisasi diberikan kepada Ketua Umum, Ketua DPD, Sekretaris DPP, dan Bendahara DPP.

Keterlibatan unsur partai politik dalam struktur organisasi pun dibatasi demi menjaga marwah independensi dan profesionalisme KOPVITNAS.

*Target 1.200 Data Obvitnas dengan Semangat Gotong Royong*

Tim pelaksana melaporkan bahwa pembaruan Database Obvitnas belum dapat berjalan optimal hingga 14 Juli 2026 karena bersamaan dengan agenda Pengamanan Objek Vital Polri.

Namun dengan semangat gotong royong, forum menetapkan target penghimpunan 1.200 data Obvitnas dalam sepekan ke depan, atau 60 persen dari target nasional 2.000 data.

Wakil Ketua Suyono Thamrin mengajak agar data yang telah tervalidasi dan bernilai strategis dapat segera dipublikasikan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

*Kesiapan Audiensi dan Sekretariat*

Sebagai wujud keseriusan membangun kemitraan, KOPVITNAS juga menyiapkan audiensi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga, termasuk Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit).

Rino Triyono mengingatkan pentingnya kesiapan dari sisi legalitas, tata kelola, dan administrasi.

Baca Juga :  KRIMINALISASI LSM TRINUSA: SIDANG DI PENGADILAN NEGERI CIKARANG UNGKAP FAKTA TAK ADA KETERLIBATAN H. RAHMAT GUNASIN

“Legalitas, tata kelola organisasi, dan perangkat administrasi harus dipersiapkan secara matang agar setiap bentuk kerja sama maupun audiensi memiliki dasar hukum yang kuat, meningkatkan kredibilitas organisasi, serta memberikan kepercayaan kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sambil menunggu penyempurnaan legalitas, komunikasi dengan K/L tetap berjalan menggunakan dasar hukum yang berlaku saat ini.

Di sisi lain, website resmi KOPVITNAS tengah dipercepat penyempurnaannya oleh Rika Ariyuna sebagai jendela informasi dan publikasi program. Alamat organisasi juga akan ditetapkan sebagai kantor sekretariat resmi.

Sebagai langkah nyata, seluruh peserta sepakat mengadakan “Site Visit” ke kantor sekretariat KOPVITNAS pada Kamis, 2 Juli 2026 untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana.

*Untuk Indonesia yang Lebih Aman*

Melalui Rakor ini, KOPVITNAS meneguhkan komitmen untuk terus menjadi organisasi yang profesional, independen, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional.

Dengan penguatan hingga ke daerah, penyempurnaan regulasi, pembangunan database yang terintegrasi, serta perluasan kemitraan bersama K/L, TNI, Polri, Pemda, BUMN, BUMD, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat, KOPVITNAS optimistis dapat turut menjaga Obvitnas.

Objek Vital Nasional adalah aset bangsa yang menopang keamanan, stabilitas, investasi, dan pembangunan.

Karena itu, KOPVITNAS hadir dengan tata kelola modern, kolaboratif, dan adaptif demi Indonesia yang aman, tangguh, dan berdaya saing.

*Tentang KOPVITNAS*

Komunitas Peduli Objek Vital Nasional (KOPVITNAS) merupakan organisasi yang mendorong kolaborasi multipihak dalam perlindungan, pengawasan, edukasi, dan pengembangan sistem keamanan Obvitnas melalui sinergi dengan pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, BUMN, akademisi, media massa, dan masyarakat.

 

Sumber: KOPVITNAS

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan
26 Tahun HIMLAB Raya Jakarta: Abdul Manaf Siregar Resmi Pimpin Organisasi, Bawa Semangat Baru Mahasiswa Labuhanbatu di Perantauan
Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara
Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru