Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong

hayat

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 21:29 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanggamus kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MZ alias Buyung Bruno (34), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, diamankan petugas saat berada di sebuah gubuk di Pekon Simpang Bayur, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Iptu Agus Heriyanto, S.H., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

“Pelaku diamankan pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Iptu Agus Heriyanto, Senin 29 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatres menjelaskan, setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tanggamus dan Dinas Koperindag Sidak Pasar Gisting, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 5,82 gram, 27 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,13 gram, dua plastik klip kosong, satu kotak warna hitam tempat penyimpanan sabu, dua unit telepon genggam android, uang tunai sebesar Rp378 ribu, satu lembar KTP atas nama tersangka, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial D, warga Pekon Sanggi Unggak, Kecamatan Bandar Negeri Semuong,” jelasnya.

Kasatres menyebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman pria berinisial D tersebut. Namun saat dilakukan pencarian, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  LSM Simulasi Provinsi Lampung Desak Bupati Tanggamus Copot PLT Kadis Pendidikan, Tuntut Transparansi Proyek Rehabilitasi Sekolah

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap D yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut,” ungkapnya.

Iptu Agus Heriyanto menambahkan, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHPidana (UU Nomor 1 Tahun 2023).

“Tersangka terancam pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Narkotika,” tandasnya.

Polres Tanggamus juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri
Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Kota Agung Bantu Evakuasi Korban Luka Bakar dan Identifikasi Penyebab Kebakaran Rumah di Pekon Kusa
Wabup Tanggamus Hadiri Bersih Pekon Batu Kramat
Polsek Wonosobo dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Kebakaran Toko Diamond Berkah
KPK Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Sekolah, Ratusan Kepala Sekolah Ikut Sosialisasi
Polsek Wonosobo Dibantu Warga Tangkap Pria Bawa Badik Pengancam Warga

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:51 WIB

Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:43 WIB

Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:50 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:22 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:23 WIB

Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:23 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB