Terkuak Dugaan Manipulasi Absensi Guru Paruh Waktu di SMPN 6 Lawe Alas, Honor Mengalir Tanpa Kerja, Siswa Merugi

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:50 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE , WASPADA INDONESIA |  Permainan manipulasi absensi guru di SMP Negeri 6 Lawe Alas, Aceh Tenggara, adalah tamparan keras bagi citra sekolah negeri yang seharusnya menjadi pengawal mutu pendidikan dan integritas. Dugaan kuat adanya praktik pemalsuan absensi guru paruh waktu di institusi ini telah membuka borok lama, mengingatkan publik betapa rentannya pengawasan dan betapa mudahnya kepercayaan masyarakat dipermainkan oleh segelintir oknum birokrasi pendidikan.

Fakta yang terkumpul menunjuk keterlibatan langsung Kepala SMPN 6 Lawe Alas dalam merekayasa absensi. Guru-guru paruh waktu yang selama berbulan-bulan lenyap dari kelas dan kegiatan sekolah tetap tercatat hadir di dokumen resmi, lengkap dengan tanda tangan yang patut diduga dipalsukan. Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 dengan tegas mengatur kewajiban kehadiran guru minimal 37,5 jam per pekan dan pelaksanaan tugas secara penuh. Kenyataannya, daftar absen hanya jadi formalitas untuk mengamankan pencairan honor. Laporan kinerja disulap, dokumen pendukung diatur sedemikian rupa agar mulus saat pemeriksaan formal.

Skandal ini bukan kesalahan administrasi remeh. Ini pelanggaran terang-benderang terhadap regulasi negara. Dana BOS dan honor guru bersumber dari APBN maupun APBD, termaktub dalam Permendikbud Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis BOS dan Dana Tunjangan. Penggunaan dana tanpa dasar kinerja nyata adalah kejahatan administratif dengan konsekuensi pidana jika terbukti merugikan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam UU Tipikor dan aturan turunannya.

Baca Juga :  Berbicara di Seminar ICMI & DMI Prof.Abdullah Puteh Sebut Lima Langkah Strategis Memajukan Aceh Tengah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak sekadar merugikan keuangan negara, praktik busuk ini menyebabkan siswa kehilangan hak dasar untuk mendapatkan layanan pendidikan. Sementara guru asli yang loyal justru dibebani tugas ganda demi menutupi kekurangan, murid terpaksa menerima pelajaran seadanya. Orang tua dipaksa rela menyaksikan anak-anak mereka ditelantarkan, sementara namanya “absen” justru laris dalam laporan administrasi.

Sudah dicoba konfirmasi langsung ke kepala sekolah pada 1 Juli 2026, baik secara personal maupun lewat saluran seluler, namun tidak dijawab sama sekali, seolah-olah memilih bersembunyi di balik tumpukan dokumen palsu yang ia/kepala sekolah buat sendiri. Dinas Pendidikan dan Inspektorat Aceh Tenggara pun masih diam seribu bahasa, padahal sudah semestinya mereka menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin berat dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan seret oknum ke proses hukum tanpa toleransi.

Bagi masyarakat, fakta ini menyakitkan sekaligus memalukan. Ini bukan sekadar soal honorarium. Ini soal martabat pelayanan publik. Jika institusi pendidikan memilih menyelewengkan wewenang, lalu siapa lagi yang akan menjaga moralitas bangsa? Regulasi jelas, mekanisme pengawasan ada, dana pendidikan sudah digelontorkan. Lalu, mengapa pengawasan begitu lemah dan pelanggaran bisa berlangsung lama tanpa tindakan?

Baca Juga :  Sejumlah Ruas Jalan Nasional Kutacane -Medan Digenangi Air Korlap dan Penilik BPJN III Wilayah Aceh Diduga Makan Gaji Buta

Masyarakat menuntut agar pihak terkait—Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah—bertindak cepat, membuka hasil audit pada publik, dan memberi sanksi konkret. Jangan sampai kasus ini tenggelam dalam laporan basa-basi, karena setiap hari kehilangan guru berarti kekalahan masa depan anak-anak Aceh Tenggara. Buka absensi silang, audit pencairan honor, usut seluruh dokumentasi palsu hingga ke akar-akarnya, dan pastikan tidak ada satu rupiah pun mengalir untuk pekerjaan fiktif.

Sekolah bukan sekadar tempat belajar, tapi penegak etika publik. Jika di institusi ini kecurangan dibiarkan, maka regulasi akan tinggal pasal-pasal kosong tanpa nyawa. Warga telah kehilangan kepercayaan; saatnya negara hadir mengembalikan marwah pendidikan dan memastikan tidak ada lagi “guru bayangan” yang hanya numpang nama, sementara nasib murid jadi taruhan. Satu per satu, manipulasi harus dibongkar. Keadilan tidak hanya ditunggu di ruang kelas, tapi di seluruh Aceh Tenggara—sekarang juga.

Laporan : Salihan Beeruh

Berita Terkait

Ngaku Senang Buron Ketemu, Kalapas Kutacane Sebut Sudah Siapkan Ambulans, Ical Malah Meninggal di RSUD
Relawan Prabowo Ikut Menanggung Malu, Jalan Nasional Kutacane–Medan Berulang Kali Terendam, Jembatan Kuning I Didesak Dibongkar
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru