Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

hayat

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:26 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Operasi pencarian dua remaja yang hanyut di aliran Sungai Way Sekampung, Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, berakhir duka. Setelah dilakukan pencarian selama dua hari, tim SAR gabungan berhasil menemukan kedua korban dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (5/7/2026).

Korban pertama, Agam Dino Putra (16) M Faris Alfitra (16), pelajar SMP asal Pekon Tegalsari ditemukan sekitar pukul 13.15 WIB. Selang hampir dua jam kemudian, korban kedua, M Faris Alfitra (16), pelajar SMK asal Pekon Tulung Agung, ditemukan sekitar pukul 15.05 WIB.

Keduanya ditemukan di sekitar lokasi terakhir dilaporkan hanyut atau tidak jauh dari tempat mereka mandi di aliran Sungai Way Sekampung pada Sabtu (4/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo, IPTU Sugiyanto, dalam keterangannya mewakili Kapolrss Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra membenarkan kedua korban telah ditemukan oleh tim SAR gabungan.

“Korban pertama atas nama Faris ditemukan sekitar pukul 13.15 WIB, sedangkan korban kedua atas nama Agam ditemukan sekitar pukul 15.05 WIB. Keduanya ditemukan di sekitar lokasi terakhir hanyut,” kata Sugiyanto saat dikonfirmasi

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Pringsewu Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa di Kabupaten Pringsewu Tahun 2024

Setelah berhasil dievakuasi, jasad kedua korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Jenazah Faris dibawa ke rumah duka di Pekon Tulung Agung, sementara jenazah Agam dibawa ke rumah duka di Pekon Tegalsari untuk dimakamkan.

Sugiyanto mengatakan, keluarga korban telah menerima musibah tersebut dengan ikhlas dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap kedua jenazah.

“Pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian kedua korban dan membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan proses autopsi. Selanjutnya jenazah langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” ujarnya.

Atas nama jajaran Polsek Gadingrejo, Sugiyanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga kedua korban. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian, mulai dari personel Polri, TNI, BPBD, tim SAR gabungan, relawan, hingga masyarakat yang turut membantu proses pencarian sejak hari pertama.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Panitia Pilkakon Pekon Lugusari 2026 Diharapkan Bekerja Netral dan Profesional

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim SAR gabungan, TNI, Polri, BPBD, para relawan, dan masyarakat yang telah bekerja keras melakukan pencarian hingga kedua korban berhasil ditemukan,” ungkapnya.

Perwira polisi itu turut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sungai, terutama pada musim dengan debit air yang tinggi dan arus deras.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja yang tidak memiliki kemampuan berenang, agar tidak mandi atau bermain di sungai yang berarus deras. Keselamatan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya.

Diketahui, kedua korban hanyut pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 11.45 WIB. Saat itu mereka bersama lima rekannya berkemah di tepi Sungai Way Sekampung. Ketika mandi, dua rekan mereka yang berada di atas rakit bambu terseret arus. Faris dan Agam berusaha memberikan pertolongan, namun justru ikut hanyut. Sementara dua rekan mereka berhasil diselamatkan, sedangkan Faris dan Agam dinyatakan hilang hingga akhirnya ditemukan pada hari kedua pencarian.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Kota Langsa Bangkit Pasca Bencana, Tim Monev Periksa Langsung Progres di Lapangan

Minggu, 27 September 2026 - 01:50 WIB

Bea Cukai Langsa Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa UNSAM dan IAIN Langsa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Kapolres Langsa Tinjau Bantuan Renovasi Sumur Bor Program Sosial Polri Bersama Ketua Umum Bhayangkari, Perkuat Akses Air Bersih Bagi Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 20:39 WIB

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:05 WIB

32 Tim Berlaga, Futsal Piala Dandim 0104/Atim 2025 Jadi Ajang Persaudaraan Pemuda Langsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:17 WIB

Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:44 WIB

SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II

Berita Terbaru