Bupati TRK Imbau Orang Tua Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:16 WIB

50411 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengimbau para orang tua, khususnya ayah atau wali murid, untuk mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pendidikan serta tumbuh kembang anak.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nagan Raya Nomor 395 Tahun 2026 tentang Himbauan kepada Orang Tua untuk Mengantarkan Anak pada Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, mengatakan bahwa kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah memiliki arti penting dalam memberikan dukungan emosional kepada anak, terutama bagi mereka yang memasuki lingkungan belajar yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterlibatan orang tua merupakan bagian penting dalam menciptakan generasi yang berkarakter, percaya diri, dan siap mengikuti proses pembelajaran,” ujar TRK di Suka Makmue, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga :  Wabup Nagan Raya Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

“Kehadiran ayah maupun orang tua pada hari pertama sekolah dapat menjadi penyemangat bagi anak untuk memulai tahun ajaran baru dengan penuh rasa percaya diri dan semangat belajar,” sambungnya.

TRK menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah serta Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan gerakan tersebut, Bupati TRK meminta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nagan Raya agar memberikan fleksibilitas atau dispensasi jam kerja kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga non-ASN yang memiliki anak usia sekolah sehingga dapat berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

Baca Juga :  Asisten II Sekdakab Nagan Raya Buka Sosialisasi Sipetarung Berbasis Digital.

“Kepada seluruh kepala perangkat daerah agar memberikan fleksibilitas atau dispensasi jam kerja bagi ASN maupun non-ASN yang memiliki anak usia sekolah sehingga dapat berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah,” jelasnya.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala satuan pendidikan di Kabupaten Nagan Raya untuk menyambut kehadiran orang tua atau wali murid dengan baik serta menjadikan hari pertama masuk sekolah sebagai momentum mempererat kemitraan antara sekolah dan keluarga dalam mendukung keberhasilan pendidikan.

Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara keluarga dan sekolah merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta prestasi peserta didik.

“Saya berharap gerakan ini dapat memperkuat sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak serta mendukung terwujudnya generasi Nagan Raya yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” pungkas Bupati TRK. (*)

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Nagan Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah
Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba
P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas
Jumat Berkah, Brimob Polda Aceh Bagikan 100 Gelas Jus kepada Jamaah Masjid Baiturrahim Nagan Raya
Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti
Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik
Nagan Raya Darurat Mafia Solar Subsidi, Pola Berulang Dari 2 Ton Drum Hingga Truk Tangki 5 Ton Tak Pernah Terputus

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru