Sungai Way Ratai Diduga Tercemar Limbah Pengolahan Emas, DPRD Desak APH Bertindak

hayat

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:30 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN — Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di wilayah Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Kondisi aliran sungai yang diduga tercemar limbah aktivitas pengolahan emas menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah biota air mati dan adanya aktivitas pengolahan emas di sekitar aliran sungai.

Dugaan pencemaran tersebut kini tengah diuji secara ilmiah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung bersama DLH Kabupaten Pesawaran telah mengambil sampel air di sejumlah titik sepanjang aliran sungai, mulai dari wilayah hulu Desa Bunut hingga kawasan hilir, Jumat (7/8/2026).

Pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui kondisi kualitas air dan memastikan apakah terdapat kandungan zat pencemar yang melampaui baku mutu lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan emas, terlihat sejumlah tong pengolahan berdiri tidak jauh dari badan sungai. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan limbah hasil aktivitas pengolahan emas serta potensi masuknya limbah ke lingkungan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.

Dugaan ini semakin menjadi perhatian karena sebelumnya DPRD Kabupaten Pesawaran telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut.

Ketua DPRD Pesawaran, Rico Julian, mengatakan bahwa hasil sidak sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan rekomendasi agar kegiatan dihentikan sementara sampai persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi.

Baca Juga :  LSM AMUNISI LAMPUNG SOROTI DIDUGA CACAT MUTU PEKERJAAN IRIGASI DI PESAWARAN

“Beberapa waktu lalu DPRD sudah sidak ke sana dan hasil rekomendasi untuk ditutup sementara sambil dilakukan dan dilengkapi syarat-syarat untuk diajukan dengan dibantu oleh dinas-dinas terkait,” ujar Rico, Rabu (12/08/2026).

Namun, menurut Rico, DPRD kembali menerima laporan bahwa aktivitas tersebut masih berjalan.

“Ada laporan lagi dari LSM bahwa masih tetap beroperasional dan kami sudah menyurati APH untuk segera dicek dan ditindaklanjuti,” katanya.

Rico menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada sidak maupun surat-menyurat.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum harus mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Saya minta APH bertindak konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan Pemda membuat langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari persoalan lingkungan hidup,” tegasnya.

Sianida Belum Boleh Disimpulkan Sebelum Hasil Laboratorium

Dugaan penggunaan sianida dalam proses pengolahan emas menjadi salah satu perhatian serius dalam persoalan tersebut.

Baca Juga :  Sidang lanjutan pendahuluan sengketa Pilkada Pesawaran di ruang sidang di Gedung MK RI lantai 4 Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta, berlangsung Senin 20/1/2025

Namun, hingga hasil pengujian laboratorium resmi diterbitkan, belum dapat disimpulkan bahwa kematian biota air maupun perubahan kualitas air sungai secara pasti disebabkan oleh sianida.

Karena itu, hasil pengujian sampel DLH menjadi sangat penting. Jika hasil laboratorium nantinya menemukan kandungan sianida atau parameter pencemar lainnya berada di atas ambang baku mutu yang berlaku, pemerintah memiliki dasar ilmiah untuk menentukan langkah penanganan dan penegakan hukum lebih lanjut.

Sebaliknya, apabila hasil pengujian tidak menunjukkan pencemaran sebagaimana yang diduga, maka informasi tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Aktivitas Tetap Berjalan Setelah Sidak DPRD?

Persoalan lain yang kini perlu dijawab adalah bagaimana aktivitas pengolahan emas masih dapat berlangsung apabila sebelumnya telah terdapat rekomendasi penghentian sementara.

Publik membutuhkan kejelasan:
Apakah kegiatan tersebut memiliki legalitas pertambangan dan pengolahan?
​Apakah kegiatan telah memiliki persetujuan lingkungan sesuai ketentuan?
​Bagaimana pengelolaan limbah hasil pengolahan emas?
​Apakah terdapat instalasi pengolahan limbah yang memenuhi persyaratan?
​Siapa pihak yang melakukan pengawasan setelah sidak DPRD?
​Jika benar masih beroperasi, mengapa rekomendasi

Berita Terkait

SK Berakhir, 6 Pengurus DPK KNPI Sampaikan Aspirasi, dan mendesak MUSDA KNPI Pesawaran segera di gelar.
KNPI Pesawaran butuh Reorganisasi, Wakil Ketua DPD KNPI Pesawaran Periode 2023–2026 Minta DPD KNPI Provinsi Lampung Ambil Langkah
DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS ILEGAL DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN
Hendra Meylana Resmi Jabat Kasi Pidum, Perkuat Kinerja Kejaksaan Negeri Pesawaran
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Pembinaan Teritorial Maritim di Lima Kecamatan Pesisir Pesawaran
Panglong Kayu di Sukajaya Lempasing Terbakar, Polisi Amankan Lokasi dan Kawal Pemadaman
Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan
LSM PKPN Provinsi Lampung Soroti Kinerja Kepala MAN 1 Kedondong: Tidak Ada Transparansi Pengelolaan Anggaran DIPA dan BOM AKSI UNJUK RASA SIAP DIGELAR

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB