Bupati TRK Resmi Lantik 125 Tuha Peut Gampong Se Kecamatan Beutong Periode 2026–2032

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 15:56 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., atau akrab disapa TRK, melantik dan mengambil sumpah jabatan 125 Tuha Peut Gampong dalam Kecamatan Beutong untuk masa jabatan 2026–2032, Kamis (3/9/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung di halaman Kantor Camat Beutong dan dihadiri Plt. Sekretaris Daerah, Ir. H. Hizbulwatan, sejumlah kepala perangkat daerah, unsur Forkopimcam Beutong, para Keuchik dalam Kecamatan Beutong, serta sejumlah undangan lainnya.

Usai melantik dan mengambil sumpah jabatan, Bupati TRK mengatakan amanah sebagai Tuha Peut Gampong merupakan kepercayaan besar dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tuha Peut Gampong memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam struktur pemerintahan gampong di Provinsi Aceh,” ujar TRK.

Menurut dia, Tuha Peut bukan sekadar lembaga legislatif di tingkat gampong, melainkan mitra Keuchik dalam merumuskan kebijakan, menampung aspirasi masyarakat, serta mengawal pembangunan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).

“Di Kecamatan Beutong yang memiliki karakteristik wilayah dan potensi luar biasa ini, peran aktif Tuha Peut sangat dinantikan. Saudara sekalian adalah penyejuk, pengawas, sekaligus penggerak keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” kata TRK.

Baca Juga :  RAPI Nagan Raya Ucapakan Selamat Atas Terpilihnya TARMIZI JZ01CCY Sebagai KETUA WILAYAH RAPI ACEH UTARA

Minta Perkuat Kemitraan dengan Keuchik

Dalam arahannya, Bupati TRK menyampaikan sejumlah pesan kepada 125 Tuha Peut yang baru dilantik.

Ia meminta para Tuha Peut memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Keuchik serta aparatur gampong melalui komunikasi yang harmonis dan konstruktif.

“Hubungan kerja antara Tuha Peut dan Keuchik adalah hubungan kemitraan yang bersifat kolegial, bukan saling menjatuhkan. Jika ada perbedaan pandangan, selesaikanlah melalui musyawarah mufakat,” pesan TRK.

Dorong Pelestarian Adat dan Syariat Islam

Selain menjalankan fungsi pemerintahan dan pengawasan, TRK meminta Tuha Peut turut menjaga serta melestarikan adat dan syariat Islam di gampong.

Sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan adat masyarakat Aceh, Tuha Peut, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk merawat nilai-nilai adat dan budaya serta mendukung penerapan syariat Islam di tengah masyarakat.

Bupati juga meminta setiap perselisihan atau sengketa yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara bijaksana melalui mekanisme adat gampong dan musyawarah sebelum menempuh jalur hukum formal.

Baca Juga :  Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga

“Dengan mengedepankan musyawarah dan adat, kita berharap setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, damai, dan tetap menjaga keharmonisan antarwarga,” ujar TRK.

Dukung Program Prioritas Pemerintah

Lebih lanjut, Bupati Nagan Raya mengharapkan Tuha Peut turut mendukung berbagai program prioritas pemerintah, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat gampong.

Ia menegaskan, keberadaan Tuha Peut diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan gampong sekaligus mendorong pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kepada seluruh anggota Tuha Peut Gampong periode 2026–2032 yang baru dilantik, selamat bekerja. Jalankan amanah ini dengan niat tulus beribadah kepada Allah SWT dan mengabdi kepada masyarakat,” tutupnya.

Pada kesempatan itu, Bupati TRK juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tuha Peut secara simbolis kepada empat perwakilan Tuha Peut yang dilantik.

Keempatnya yakni Suriyani, S.Pd., dari Gampong Keude Seumot; Rajawali, S.Pd., dari Gampong Babah Krueng; Banta Budiman dari Gampong Blang Seumot; dan Muhammad Idham dari Gampong Lhok Seumot. (*)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Nagan Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah
Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa
Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki
P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru