Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 17:36 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pengamat Civil Society Dedi Siregar menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi atas keberhasilan membongkar tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah hukum Polres Cimahi.

Menurut Dedi, pengungkapan tersebut merupakan langkah konkret aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini menjadi salah satu ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Dedi menilai keberhasilan jajaran Polres Cimahi menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat produksi tembakau sintetis di Perumahan Pengauban Silih Asih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, patut mendapatkan apresiasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar pengungkapan sebuah kasus narkotika. Ada upaya besar yang berhasil dilakukan Polres Cimahi dibawah kepemimoinan AKBP. Faruk Rozi untuk memutus rantai produksi sebelum barang berbahaya tersebut beredar lebih luas di tengah masyarakat,” ujar Dedi.

Dalam penggerebekan tersebut, Polres Cimahi menyita barang bukti tembakau sintetis dengan berat bruto mencapai sekitar 150 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas produksi dan pengemasan, di antaranya cairan kimia, alat timbang, alat komunikasi, serta perlengkapan pengemasan.

Dedi mengatakan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan pentingnya langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan produksi narkotika.

“Bayangkan apabila barang bukti sebanyak itu berhasil beredar ke masyarakat. Dampaknya tentu sangat luas. Karena itu, langkah Polres Cimahi ini harus dilihat sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Keadilan untuk Hendru! Tuntutan Rp 826 Juta Diajukan Terhadap Pengembang Apartemen West Senayan

Dedi menyoroti dampak besar dari pengungkapan tersebut. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam pengungkapan kasus, barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Dari pengungkapan ini Polres Cimahi bisa menyelamatkan kurang lebih 627.392 jiwa. Angka tersebut menggambarkan betapa besar dampak dari keberhasilan aparat menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar,” kata Dedi.

Ia menegaskan bahwa narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang dapat merusak masa depan masyarakat apabila peredarannya tidak ditangani secara serius.

Dedi secara khusus memberikan apresiasi kepada Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi dan jajaran Satuan Reserse Narkoba yang dinilai telah menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kami mengapresiasi Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Ini kerja nyata yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Dedi juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap persoalan narkotika. Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Polri tidak bisa bekerja sendirian. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari upaya pencegahan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, masyarakat harus berani melaporkannya melalui saluran resmi kepada aparat yang berwenang,” katanya.

Baca Juga :  Polri Laksanakan Mutasi 85 Pati dan Pamen pada Januari 2026

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun yang menjadikan narkotika sebagai bisnis.

Ia menilai tindakan aparat dalam membongkar lokasi produksi narkotika harus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih mencoba memproduksi maupun mengedarkan barang terlarang tersebut.

“Jangan pernah menganggap produksi narkotika sebagai bisnis biasa. Dampaknya dapat menghancurkan masa depan manusia, keluarga, dan lingkungan sosial. Karena itu, terhadap jaringan narkotika, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, tegas, dan sesuai aturan,” tegas Dedi.

Ia juga berharap keberhasilan Polres Cimahi dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan pemetaan terhadap potensi lokasi produksi narkotika di wilayah lainnya.

Menurut Dedi, pola produksi yang memanfaatkan tempat tinggal atau lokasi yang menyerupai usaha rumahan perlu menjadi perhatian aparat tanpa mengabaikan prinsip hukum, prosedur penyidikan, dan perlindungan terhadap masyarakat yang tidak terkait.

Dedi kembali menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tembakau sintetis dalam jumlah besar tersebut layak diapresiasi sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

“Ini adalah kerja nyata Polres Cimahi. Ketika 150 kilogram tembakau sintetis berhasil diamankan sebelum semakin luas beredar, maka masyarakat harus memberikan apresiasi. Kami berharap Polres Cimahi terus konsisten memberantas narkotika dan mengungkap jaringan hingga ke akar-akarnya sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkas Dedi Siregar. (*)

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan
26 Tahun HIMLAB Raya Jakarta: Abdul Manaf Siregar Resmi Pimpin Organisasi, Bawa Semangat Baru Mahasiswa Labuhanbatu di Perantauan
Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara
Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru