MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 22:45 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH – -Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dihadapkan pada pilihan memperkuat Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) atau menyerahkan sebagian penyediaan makanan kepada kantin sekolah.

Sejumlah elemen masyarakat mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil jalan pintas. Makanan yang lebih dekat ke sekolah belum tentu lebih aman dan lebih bergizi.

Mereka menilai perubahan skema MBG harus didasarkan pada kajian yang jelas, terutama menyangkut keamanan pangan, standar gizi, kapasitas produksi dan pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Aktivis SMUR : Setelah Berdarah Aceh Belum Terarah

Ketua salah satu organisasi Media di Aceh Timur Nana Supriatna atau yang lebih akrab disapa Nana Thama, mengatakan SPPG yang bermasalah seharusnya diperbaiki, bukan langsung ditinggalkan.

“Kalau ada kekurangan, evaluasi dan perbaiki. Jangan karena persoalan di beberapa tempat, seluruh sistem kemudian dianggap tidak efektif,” ujarnya.

Sementara Ketua Dpc.AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia)Nana Thama menilai kantin sekolah memang bisa dilibatkan, tetapi tidak boleh otomatis dianggap siap menggantikan SPPG.

“Harus ada standar yang jelas. Dapur, tenaga pengelola, bahan baku, kebersihan dan kandungan gizi semuanya harus diawasi,” katanya.

Baca Juga :  Arif Fadillah: Persoalan PPPK di Aceh Harus Segera Diselesaikan dengan Solusi Konkret

Mereka juga mengingatkan, jika titik pengolahan makanan diperbanyak, pengawasan justru berpotensi semakin rumit.

Karena itu, pemerintah diminta tidak sekadar mengejar efisiensi distribusi. MBG menyangkut makanan anak-anak dan uang negara. Standar keamanan, kualitas dan akuntabilitas tidak boleh menjadi korban perubahan skema.

SPPG boleh dievaluasi. Kantin sekolah boleh diberdayakan. Tetapi keputusan akhirnya harus berpijak pada satu hal: kepentingan penerima manfaat

Berita Terkait

Sayuti Achmad Road Show ke Pantai Barat Selatan, Dapat Sambutan Antusias Demi Pembaruan PWI Aceh
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda demi Jaga Stabilitas Pemerintahan
Marzuki Kadis DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027
Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:54 WIB

26 Tahun HIMLAB Raya Jakarta: Abdul Manaf Siregar Resmi Pimpin Organisasi, Bawa Semangat Baru Mahasiswa Labuhanbatu di Perantauan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru