Pemkab Pringsewu Dorong Koperasi Merah Putih Perkuat Jaringan Usaha Mocaf

hayat

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 14:10 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mendorong penguatan jaringan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) melalui pengembangan komoditas tepung mocaf.

.
Upaya tersebut dibahas dalam Lokakarya Penguatan Jaringan Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Eksisting Komoditas Tepung Mocaf yang digelar di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (16/9/2026). Kegiatan yang diikuti para pengurus KDMP dan KKMP tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila.
.
Dalam sambutannya, Umi mengatakan pengembangan mocaf tidak hanya berkaitan dengan proses produksi tepung, tetapi juga bagaimana membangun ekosistem usaha yang terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir.
.
Menurutnya, Kabupaten Pringsewu memiliki sejumlah modal untuk mengembangkan komoditas tersebut, mulai dari ketersediaan bahan baku, sumber daya manusia, koperasi yang bergerak, hingga UMKM yang kreatif.
.
“Pemkab Pringsewu sangat terbuka terhadap investasi dan kolaborasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, saya tegaskan agar seluruh pengurus KDKMP, agar lokakarya ini tidak berhenti pada wacana dan gagasan di atas kertas,” tegas Umi.
.
Ia meminta hasil lokakarya dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan. Penguatan jaringan usaha, kata dia, harus ditunjukkan melalui aktivitas usaha koperasi yang nyata.
.
Begitu pula dengan akses pasar. Menurut Umi, calon pembeli maupun offtaker hasil pengolahan mocaf harus mulai teridentifikasi sehingga produk yang dihasilkan memiliki kepastian pasar.
.
“Kalau bicara pembiayaan, unit usaha koperasi di desa harus siap dan layak dibiayai. Kemudian bicara digitalisasi, artinya produk KDKMP dan UMKM benar-benar hadir dan mudah dijangkau di ruang digital,” ujarnya.
.
Umi berharap potensi singkong dapat dikembangkan menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah. Ia menyebut mocaf sebagai salah satu produk unggulan Pringsewu yang perlu terus diperkuat daya saingnya.
.
“Mari bersama-sama kita jadikan potensi singkong sebagai kekuatan ekonomi daerah, dimana mocaf sebagai produk unggulan Pringsewu memiliki daya saing, disamping koperasi sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat,” katanya.
.
Lokakarya tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi RI dan Asisten Deputi Akselerasi Jaringan Usaha Bidang Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi RI.
.
Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagprin) Pringsewu, pimpinan BRI, PT Rajawali Nusantara Indonesia, PT Habibi Digital Nusantara, Koperasi Produsen Cokroaminoto Pringsewu Makmur, para pengurus KDMP/KKMP serta pelaku UMKM.
.
Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan koperasi, pemerintah, pelaku usaha, lembaga pembiayaan dan calon mitra pasar dalam membangun jaringan usaha mocaf yang lebih terintegrasi di Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Diduga Tidak Berjalan Sesuwai Harapan Gapoktan Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Yang Menelan Dana Hampir 1.M Patut Di Pertanyakan

Berita Terkait

101 CPNS Pemkab Pringsewu Ikuti Prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru