Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

hayat

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 19:39 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu, 16 April 2025 – Kejaksaan Negeri Pringsewu melalui Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus kembali menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah). Dana tersebut diserahkan oleh saksi selaku penyedia dalam pelaksanaan kegiatan LPTQ Tahun Anggaran 2022, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  SIDANG PERDANA DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH LPTQ PRINGSEWU TAHUN 2022 DIGELAR DI PENGADILAN TIPIKOR TANJUNG KARANG

Uang tersebut diserahkan langsung kepada jaksa penyidik dan akan dititipkan dalam rekening penampungan Kejaksaan Negeri Pringsewu sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, tim penyidik juga telah menerima titipan pengembalian dari berbagai pihak yang turut menikmati aliran dana hibah dimaksud, dengan total nilai sebesar Rp414.974.684,-. Dengan demikian, hingga saat ini jumlah keseluruhan pengembalian kerugian keuangan negara yang telah diterima Kejaksaan Negeri Pringsewu mencapai Rp494.974.684,-, dari total kerugian negara berdasarkan hasil audit sebesar Rp584.464.163,-.

Baca Juga :  Respon Cepat Disdukcapil Pringsewu, Perekaman E-KTP Pasien Dilakukan Langsung Dirumah Sakit

Kejaksaan Negeri Pringsewu memastikan penanganan perkara ini profesional dan sesuai aturan.

[HYT]

Berita Terkait

Dugaan Mark-Up Anggaran Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Mencuat ke Publik  
Kakon Pasir Ukir : Gebyar PAUD 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Pergelaran
Dugaan Mark-up Anggaran MOU Media Sekretariat DPRD 2025 Rp 1,3 Miliar Terbagi ke Beberapa Pos, Publik Desak Audit Menyeluruh
Bupati Pringsewu Buka Penguatan Program Holistik Integratif
Dugaan Markup Anggaran Mushola Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Rp.400 Juta: Publik Desak Audit Menyeluruh  
DPC ASWIN Pringsewu Dukung Wacana Pemkab Merger OPD, Dinilai Tepat untuk Efisiensi
Habiskan Rp 1,677 Miliar untuk Bimtek dan Rp 479 Juta untuk Jasa Tenaga Ahli, Anggaran DPRD Pringsewu Dinilai Sangat Memberatkan
Dugaan Mark’Up Anggaran Konsumsi Rapat DPRD Pringsewu 2025 Capai Rp1,3 Miliar, Publik Mendesak Audit Menyeluruh  

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:19 WIB

TMMD ke-128 Kodim Abdya Buka Jalan 2,5km di Gunung Cut Tangan-tangan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:51 WIB

Keuchik Gunung Cut Apresiasi TMMD ke-128 Kodim 0110/Abdya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:54 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga, 5 RTLH di Gunung Cut Direhabilitasi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:02 WIB

Satgas TMMD Abdya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan untuk Pelajar

Sabtu, 25 April 2026 - 16:41 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim Abdya Bongkar Rumah Papan Tak Layak Huni

Sabtu, 25 April 2026 - 15:44 WIB

TMMD Kodim Abdya Jadi Harapan Baru Petani Gunung Cut

Jumat, 24 April 2026 - 18:51 WIB

TMMD 128 Kodim Abdya Bangun MCK Musala, Warga Gunung Cut Bersyukur

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Satgas TMMD Abdya Manfaatkan Jumat untuk Bersih Desa

Berita Terbaru