Lampung Perluas Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal

hayat

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 06:03 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperluas perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal untuk melindungi pekerja rentan di daerah itu.

“Wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, yakni dilakukan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 98.809 pekerja rentan di Provinsi Lampung melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Jumat (25/9/2026).

Ia mengatakan program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal yang menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program ini menyasar pekerja rentan dari berbagai sektor, termasuk petani, nelayan, buruh, pedagang, peternak, dan pekerja informal lainnya,” katanya.

Dia mengatakan perlindungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan dan risiko sosial ekonomi yang dapat menimpa masyarakat saat bekerja.

“Perlindungan terhadap tenaga kerja tidak boleh hanya untuk golongan tertentu. Semua harus dilindungi,” ujarnya.

Ia menjelaskan Lampung memiliki sekitar 2,7 juta kepala keluarga, dengan sebagian besar masyarakat menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian dan pekerjaan yang berkaitan dengan sektor tersebut.

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas

Oleh karena itu, perlindungan terhadap pekerja rentan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Provinsi Lampung dengan semangat menyambut program pemerintah ini. Karena kami sadar ada 2,7 juta kepala keluarga, dan hampir 2 juta tenaga kerja rentan, yang 1,7 juta adalah petani. Maka, kami ingin ke depan semua petani dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Menurutnya, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan ketika terjadi kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan jaring pengaman bagi keluarga pekerja apabila menghadapi risiko meninggal dunia maupun kecelakaan kerja.

Apabila seorang pekerja meninggal dunia akibat risiko yang ditanggung program, keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan. Bahkan, anak peserta dapat memperoleh manfaat beasiswa pendidikan sesuai ketentuan program.

Sementara apabila terjadi kecelakaan kerja, pekerja mendapatkan perlindungan sesuai manfaat BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pembiayaan perawatan akibat kecelakaan kerja.

“Perluasan perlindungan pekerja juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan rasa aman bagi masyarakat,” terangnya.

Tanggapan tambahan dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno.

Menurut dia, pekerja rentan mencakup pekerja informal, pekerja sektor mikro, pelaku usaha kecil, petani, nelayan, pedagang, pengemudi, pekerja keagamaan, kader masyarakat, serta berbagai profesi lainnya.

Baca Juga :  Perkuat Transformasi Daerah, Gubernur Lampung Jalin Kerja Sama Strategis dengan Provinsi Shandong, Tiongkok

“Negara hadir tidak hanya dengan BPJS Kesehatan, tapi BPJS Ketenagakerjaan akan melindungi dari semua dari risiko akibat kerja. Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memberikan perlindungan kepada 35.000 pekerja rentan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kuncoro.

Ia mengatakan program tersebut kemudian diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota, sehingga secara keseluruhan terdapat 98.809 pekerja rentan yang terlindungi di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data per 22 September 2026, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Lampung tercatat 21,87 persen dari total sekitar 4,3 juta pekerja yang telah terlindungi.

“Kami berharap ini menjadi kebijakan yang terus berkelanjutan. Kami siap menjadi mitra untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat,” tambahnya.

Ia mengajak pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja dan keluarga yang memperoleh perlindungan.

“Dengan adanya perlindungan bagi 98.809 pekerja rentan tersebut menjadi bagian dari langkah dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan rentan terhadap risiko pekerjaan,” katanya.

Berita Terkait

Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas
Ketua Dekranasda Propinsi lampung Purnama Wulan Sari Mirza menerima Audiensi dari APPMI
Pria Tanggamus, Korban Pembacokan Viral di Bandar Lampung Alami Luka Berat, Satu Pelaku Ditangkap
Hujan Perdana Setelah Kemarau, Bandar Lampung Diselimuti Kesejukan
Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB