Warga Teupin Kuyuen Akui Dugaan Potongan Rp100 Ribu dari Bantuan Stimulan, Minta Penegak Hukum Usut

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:59 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA — Sejumlah masyarakat Desa Teupin Kuyuen, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, mengungkap adanya dugaan pungutan sebesar Rp100 ribu per kepala keluarga (KK) setelah pencairan bantuan stimulan senilai Rp3 juta per penerima.

Bantuan tersebut disebut diterima oleh sebanyak 245 KK. Setelah pencairan pada 29 September 2026, masyarakat mengaku didatangi aparat desa,

Khususnya kepala dusun, ke rumah masing-masing untuk menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan yang disampaikan masyarakat, permintaan uang tersebut disebut berkaitan dengan arahan Ketua Tuha Peut Desa Teupin Kuyuen agar uang diserahkan setelah bantuan dicairkan.

Masyarakat juga mengaitkan pemberian uang tersebut dengan pernyataan Abu Imum Syiek dalam rapat penerima bantuan stimulan yang berlangsung di bawah meunasah pada 27 September 2026.

Baca Juga :  Ikuti Arahan Mensos, Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga untuk Peduli Tetangga Lewat Perlinsos

Dalam forum tersebut, menurut keterangan masyarakat, warga yang tidak menyerahkan uang Rp100 ribu diminta untuk dicatat namanya.

Pernyataan itu disebut disertai arahan agar apabila data warga tersebut bermasalah di kemudian hari, tidak dibantu dalam proses selanjutnya.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat mengaku merasa tertekan dan akhirnya menyerahkan uang Rp100 ribu setelah bantuan dicairkan.

Jika seluruh 245 penerima menyerahkan Rp100 ribu, total uang yang terkumpul secara hitungan mencapai Rp24,5 juta.

Namun, jumlah uang yang benar-benar telah terkumpul masih perlu dipastikan melalui penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Anies Saweu Aceh, Ketua PKB Aceh: AMIN Paling Sesuai dengan Ke-Acehan

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dan mengusut secara menyeluruh dugaan pungutan tersebut,

Termasuk menelusuri siapa yang mengarahkan, siapa yang mengumpulkan, serta untuk apa uang tersebut digunakan.

Warga juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi ketika bantuan lainnya dicairkan.

Mereka meminta agar bantuan yang menjadi hak masyarakat diterima secara utuh tanpa adanya potongan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Untuk memastikan persoalan tersebut secara objektif, pihak-pihak yang disebut dalam informasi ini,

Termasuk pemerintah Desa Teupin Kuyuen, Ketua Tuha Peut, dan Abu Imum Syiek, perlu diberikan kesempatan memberikan klarifikasi mengenai dugaan permintaan uang Rp100 ribu per KK tersebut.

Berita Terkait

Ikuti Arahan Mensos, Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga untuk Peduli Tetangga Lewat Perlinsos
Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai
Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800
Sertifikat Perona/PTSL Ajang Pemerasan Masyarakat Untuk Oknum BPN dan Mafia Tanah
Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah
Pembangunan Revitalisasi SMPN 5 Langkahan Sangat Ditunggu Masyarakat Selama Ini.
Bulan Berganti Bulan Menunggu Huntara Akhirnya Masih Ditenda Pengungsian
Tiga Bulan Dusun Rumah Putih Gelap Gulita,PLN Aceh Utara Diduga Tutup Mata dan Telinga

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB