Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 23 Oktober 2026 | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial R (61), terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Desa Uning Sepakat, Kecamatan Dabun Gelang, Kamis (22/10/2026) malam.

Dalam penindakan sekitar pukul 19.00 WIB itu, polisi menyita barang bukti berupa dua paket ganja yang dibungkus kertas putih dengan berat 26 gram serta satu plastik hitam berisi ganja seberat 37 gram. Petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Nokia.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi ganja di salah satu jembatan di Desa Uning Sepakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba mendatangi lokasi dan melihat seorang pria yang mencurigakan. Saat petugas mendekat, pria tersebut diduga membuang sesuatu berwarna putih.

Baca Juga :  Meski Rival di Pilbup Gayo Lues, Suhaidi-Maliki Tetap Jalin Hubungan Baik

Petugas kemudian memeriksa area sekitar dan menemukan dua paket ganja yang disembunyikan di rerumputan tidak jauh dari lokasi pria itu berdiri. Setelah diperiksa, R mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

Dari hasil pemeriksaan awal, R mengaku ganja itu rencananya akan dijual seharga Rp 100 ribu kepada seorang. Namun, transaksi tersebut disebut belum selesai karena uang pembayaran belum diserahkan.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah R dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari penggeledahan itu, petugas kembali menemukan satu plastik hitam berisi ganja seberat 37 gram.

R juga mengaku memperoleh ganja dari seorang pria yang identitasnha sudah di kantongi Petugas, dengan harga Rp 500 ribu untuk berat yang disebut mencapai 1,5 kilogram. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

AKP Kabri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Gayo Lues.

Baca Juga :  Persiapan Untuk Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Babinsa Latih Siswa SMK PBB

Ia mengatakan, kerja sama dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemberantasan narkoba. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap sinergi ini terus ditingkatkan demi melindungi generasi muda serta menjaga Gayo Lues dari bahaya narkotika,” demikian pesan yang disampaikan dalam rilis tersebut.

Saat ini, R beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK
PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen
Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara
Pemulihan dan Pencegahan Banjir di Gayo Lues Diperkuat, 13 Ekskavator Kerjakan Normalisasi Sungai Aih Bobo di Blangkejeren
Satgas PRR Pusat Tinjau Penanganan Pascabanjir di Gayo Lues, 16 Alat Berat Dikerahkan untuk Pemulihan Wilayah Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:41 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba, Dukung Pemberantasan Narkotika

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Kapolsek Air Putih Hadiri Wirid Yasin Jemaah Al-Ikhlas, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ma’had Tahfidzul Qur’an Al-Ikhlas Indrapura

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Gelar Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Apresiasi Tinggi Dari Ulama Bakomubin Batu Bara, Dukung Penuh Kapolres dan Kasat Narkoba Sikat Habis Peredaran Narkoba

Berita Terbaru