Dari Muara Emat untuk Indonesia, Alarm Keras PETI Kerinci yang Mengancam Warisan Dunia TNKS

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:52 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI | Kerinci sedang memasuki fase paling mengkhawatirkan dalam sejarah ekologinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI secara terang-terangan beroperasi di aliran Sungai Penetai, Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin. Masuknya PETI ke Bumi Sakti Alam Kerinci bukan persoalan kecil yang bisa dinormalisasi. Kerinci bukan wilayah dengan sejarah panjang tambang emas ilegal berskala besar, sehingga kemunculan aktivitas ini harus dibaca sebagai ancaman serius terhadap keberlangsungan ruang hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta di lapangan menunjukkan kerusakan yang sistematis. Vegetasi sempadan sungai dibuka paksa, alur Sungai Penetai berubah akibat pengerukan, tebing runtuh, dan air sungai keruh pekat oleh lumpur tambang. Pola kerja dengan alat berat yang masuk ke kawasan hulu menegaskan bahwa ini bukan aktivitas subsisten warga, melainkan operasi bermodal dengan jaringan yang terorganisir.

Ini bukan kejadian baru. Pada November 2022, operasi terpadu Polres Kerinci di lokasi yang sama mengamankan empat orang terduga pelaku PETI, setelah sebelumnya masyarakat melaporkan masuknya alat berat menuju kawasan tersebut. Bahwa aktivitas serupa masih ditemukan dan terus bertahan hingga informasi terbaru pada 12 Oktober 2026 menjadi bukti bahwa penindakan selama ini belum menyentuh akar persoalan dan PETI dibiarkan memiliki ruang untuk kembali.

Baca Juga :  "Anak Terlindungi Indonesia Maju" Menjadi Tema Peringatan Hari Anak Nasional 2024

Ancaman ini menjadi berlipat karena titik yang disasar berada dalam bentang ekologis Taman Nasional Kerinci Seblat. TNKS adalah bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra yang ditetapkan UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia sejak 2004. Bagi Kerinci, TNKS bukan sekadar status konservasi, melainkan penopang langsung kehidupan, penjaga sumber air, penyeimbang ekosistem, dan habitat ikan semah yang bernilai ekologis dan budaya. Ketika PETI merangsek ke kawasan ini, yang dirusak adalah sistem kehidupan itu sendiri.

Data kerusakan tidak bisa lagi dibantah. Analisis Forest Watch Indonesia mencatat sekitar 105 hektare kawasan hutan taman nasional telah rusak, dengan mayoritas bukaan berada di Daerah Aliran Sungai Penetai. Data KKI Warsi berbasis citra satelit Sentinel-2 juga mencatat peningkatan bukaan hutan akibat tambang emas ilegal di klaster Kerinci, Merangin, dan Bungo dari sekitar 572 hektare pada 2022 menjadi sekitar 699 hektare pada 2023. Angka itu bukan statistik, setiap hektare adalah kerusakan yang butuh puluhan tahun untuk dipulihkan, jika masih mungkin.

Di titik inilah ketegasan negara diuji. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, telah menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap praktik beking tambang ilegal. Pernyataan tegas Kapolri tersebut harus menjadi rujukan utama bagi seluruh jajaran di daerah. Kapolri memerintahkan untuk menindak tegas anggota yang menjadi beking tambang ilegal tanpa ragu dan tanpa pandang bulu, serta meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan oknum yang bermain dan membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan

Instruksi tersebut sangat jelas dan harus diterjemahkan secara keras di Kerinci. Jika alat berat bisa masuk berulang kali ke kawasan yang seharusnya steril, jika bukaan hutan terus bertambah dalam kawasan taman nasional, maka publik berhak bertanya tentang adanya pembiaran dan beking yang melanggengkan aktivitas tersebut. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan pekerja lapangan, tetapi harus menyasar pemodal, pemilik alat, hingga oknum yang memberikan perlindungan.

Kerinci tidak boleh menunggu kerusakan menjadi luas baru bertindak. Dalam logika pengelolaan lingkungan, pencegahan jauh lebih penting daripada pemulihan yang hampir mustahil. Yang menjadi sorotan bukan masyarakat, melainkan aktivitas pertambangan ilegal yang masuk dan berpotensi meninggalkan warisan kerusakan ekologis. Jika hari ini dibiarkan, maka hutan yang terbuka tetap berada di Kerinci, sungai yang keruh tetap berada di Kerinci, dan masyarakat Kerinci yang akan menanggung seluruh konsekuensinya untuk generasi mendatang. (*)

 

Berita Terkait

Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan
Kami Apresiasi Langkah Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut Pembebasan Bersyarat
Prof Dr Sutan Nasomal Penghasilan Pajak Pemerintah Mendapatkan Ribuan Trilyun Ditengah Kemiskinan Rakyat Yang Semakin Parah
Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
Kami Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Cabut PB Indra Kenz
BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Partai Demokrat Kabupaten Batu Bara Azwar Simanjuntak, Mendukung Penu Kasat Narkoba Untuk Memberantas Peredaran Gelap Narkotika

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Konferensi Kerja Daerah PWI, Dorong Jurnalisme Profesional dan Berkompeten

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba Dalam Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan dan Sita 111 Gram Sabu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Kasat Intelkan Polres Batu Bara AKP Agus Situmorang Laksanakan Kegiatan Sambang, Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Batu Bara Salurkan 10 Paket Sembako kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Batu Bara Gelar Donor Darah Hasilkan 25 Kantong Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Cegah Kejahatan Malam Hari, Satreskrim Polres Batu Bara Intensifkan Patroli di Titik Rawan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman

Berita Terbaru

LAMPUNG

Celoteh Sandi FW: “Orang Bilang Tanah Kita Tanah Surga?

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:07 WIB