Aktivitas Penambangan Batu Ilegal di Bunut Seberang Merusak Lingkungan, Masyarakat Desak Pihak Terkait Segera Bertindak

hayat

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 09:25 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN — Aktivitas penambangan batu yang dilakukan tanpa izin resmi di wilayah Desa Bunut Seberang, Kabupaten Pesawaran, kini semakin marak dan menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat setempat. Kegiatan yang berlangsung terus-menerus ini dinilai telah memberikan dampak kerusakan lingkungan yang cukup parah tegas warga sekitar.
Dari pantauan di lapangan, lokasi penambangan terlihat terbuka secara luas. Pengerukan dan pengambilan batu dilakukan secara liar tanpa memperhatikan aturan kelestarian lingkungan maupun prosedur keselamatan kerja yang berlaku. Akibat aktivitas tersebut, terlihat jelas perubahan bentang alam, kerusakan perbukitan dan perkebunan, serta potensi bahaya seperti longsor dan pencemaran sumber air yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga sekitar.

Kerusakan Lingkungan Semakin Memburuk :

Warga setempat menyampaikan kekhawatirannya bahwa penambangan liar ini berlangsung siang hingga sore hari dengan menggunakan dua alat berat dan kendaraan pengangkut besar yang melintas di jalan-jalan desa. Selain merusak badan jalan, debu dan kebisingan yang ditimbulkan mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi tambang.
Kami sangat khawatir. Tanah di sekitar lokasi sudah tidak stabil, Jika dibiarkan terus, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi bencana? ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :  Waka Polda Lampung Turut Dampingi KSAL Tinjau Program Ketahanan Pangan Nasional dan Makan Bergizi Gratis, di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendesak Aksi Tegas dari Pihak Berwenang :

Menyadari dampak yang semakin mengkhawatirkan, elemen masyarakat bersama berbagai pihak terkait mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Pesawaran untuk segera menindak tegas para pelaku penambangan ilegal tersebut.

Masyarakat menuntut :

Segera dilakukan peninjauan dan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk mengetahui siapa saja yang beroperasi dan dasar hukum kegiatan tersebutPemberhentian sementara seluruh aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin resmi yang sah

Baca Juga :  Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Anggota Provost dan Staf Intel Yonif 9 Marinir Gelar Operasi Gaktib

Penerapan sanksi hukum yang tegas dan transparan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaranPemulihan kerusakan lingkungan yang telah terjadi agar tidak menimbulkan risiko bencana di masa mendatang

Kegiatan penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan di bidang pertambangan. Masyarakat berharap pihak berwenang tidak menutup mata terhadap hal ini dan segera bertindak sebelum kerusakan yang terjadi semakin parah dan tidak dapat diperbaiki lagi.

Kami tidak menentang pembangunan, tetapi pembangunan tidak boleh merusak masa depan generasi kami. Hutan, sungai, dan tanah ini adalah warisan anak cucu kami,tegas perwakilan warga.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak instansi terkait mengenai aktivitas penambangan ilegal di Desa Bunut Seberang ini. Masyarakat dan awak media akan terus memantau perkembangan situasi dan berharap tindakan nyata segera dilakukan demi keselamatan bersama.

Berita Terkait

LAPOR PAK KAPOLDA!!  DIDUGA TAMBANG BATU TANPA IZIN DI BUNUT SEBERANG, DUA EKSKAVATOR Bebas Beraksi
SK Berakhir, 6 Pengurus DPK KNPI Sampaikan Aspirasi, dan mendesak MUSDA KNPI Pesawaran segera di gelar.
KNPI Pesawaran butuh Reorganisasi, Wakil Ketua DPD KNPI Pesawaran Periode 2023–2026 Minta DPD KNPI Provinsi Lampung Ambil Langkah
DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS ILEGAL DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN
Hendra Meylana Resmi Jabat Kasi Pidum, Perkuat Kinerja Kejaksaan Negeri Pesawaran
Sungai Way Ratai Diduga Tercemar Limbah Pengolahan Emas, DPRD Desak APH Bertindak
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Pembinaan Teritorial Maritim di Lima Kecamatan Pesisir Pesawaran
Panglong Kayu di Sukajaya Lempasing Terbakar, Polisi Amankan Lokasi dan Kawal Pemadaman

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru