Pj Bupati Nagan Raya Memperoleh Penghargaan APE Dari Kementerian PPPA – RI.

- Redaksi

Jumat, 15 Desember 2023 - 16:45 WIB

50617 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si memperoleh penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA-RI).

“Alhamdulillah. Ini berkat kita bersama. Terima kasih saya ucapkan untuk kita semua, terutama masyarakat Kabupaten Nagan Raya yang telah berbuat untuk kemajuan daerah,” ucap Fitriany Farhas, Jum’at (15/12/2023).

Berdasarkan surat yang ditandatangani Plt Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rayahayu, disebutkan bahwa terdapat 12 kementerian atau lembaga, 25 provinsi, dan 237 daerah akan memperoleh penghargaan tersebut, salah satunya Pj Bupati Nagan Raya akan menerima penghargaan Parahita Ekapraya pada APE tahun 2023.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-17 Kali Berturut-Turut dari BPK RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk daerah yang memperoleh penghargaan APE di Provinsi Aceh, Kementerian PPPA hanya memberikan penghargaan tersebut kepada Pj Bupati Nagan Raya dan Pj Walikota Sabang.

Penganugerahan Parahita Ekapraya didasarkan atas hasil evaluasi penyelenggaraan  Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2022 yang telah disampaikan oleh kementerian atau lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dan kota.

Pada tahun 2023, terdapat 360 instansi (16 kementerian/lembaga, 28 provinsi dan 316 kabupaten/kota yang telah melaporkan hasil evaluasi penyelenggaraan PUG melalui evaluasi mandiri. Dari hasil evaluasi mandiri dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan (melalui sampling), kemudian dilakukan verifikasi akhir.

Baca Juga :  Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2024

Diketahui bahwa, penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada kementerian atau lembaga pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota atas komitmennya dalam pencapaian pembangunan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan serta memenuhi kebutuhan anak.

Pengarusutamaan Gender adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan.

Dalam surat undangan itu juga disebutkan, penganugerahan pemenang nantinya akan dilakukan secara daring, serta pengambilan piala dan piagam pemenang dilaksanakan secara langsung di Kementerian PPPA RI. ( red)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Nagan Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah
Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa
Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki
P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru