Pembangunan Beronjong DAS Medan Amplas Diduga Tercium Aroma Korupsi dan Melanggar Aturan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 17:28 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN   – Diduga ada aroma korupsi dan pelanggaran aturan dibalik pengerjaan pembangunan beronjong oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) II Provsu, di Dua titik lokasi yakni Jl.Garu 3 Ujung dan Jl.Garu 6 Ujung, Kelurahan Harjosari, Kec.Medan Amplas, Kota Medan, pada Minggu sore.(23/7/23)

Hal itu terungkap saat awak media yang bertugas melakukan investigasi ke lapangan langsung bersama dengan warga setempat. Dan saat awak media mewawancarai salah satu warga berinisial ‘TN’ disebutkan secara langsung, meminta agar pihak terkait segera mengevaluasi kinerja pelaksanaan pekerjaan tersebut karena tanpa dilengkapi K3 serta tanpa Plang Pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada juga saat awak media mengkonfirmasi pengawas pekerjaan beronjong bermarga ‘Simangunsong’ dikatakannya, “Bahwa ini pekerjaan Suakelola langsung dari Pihak Pemerintah BWS II Provinsi Sumatera Utara bang”, ungkap Simangunsong.

Baca Juga :  Meski Diguyur Hujan Satlantas Polrestabes Medan Turun ke TKP Terkait Eva Korban Tabrak Lari yang Mengadu ke MPSU

Lanjut dikatakannya lagi, bahwa pengerjaan pembangunan beronjong ini sudah berjalan sekitar 4-5 hari lamanya dengan tidak ada disediakan alat pelindung diri untuk para pekerja (K3).

Sontak hal tersebut makin membuat tim awak media bersama warga menjadi sangat terheran-heran, dimana biasanya pekerjaan ataupun proyek Pemerintah/Negara itu tetap selalu ada disiapkan Papan Plang serta alat pelindung diri (K3).

“Ini Aneh bang, masa sih pekerjaan sebesar ini tidak ada papan plangnya serta pekerjanya tidak dilengkapi K3-nya oleh Kantor??, Dan yang makin anehnya bang katanya ini Suakelola dari BWS Provinsi Sumatera Utara memakai anggaran APBD Negara, ini Diduga pasti ada unsur Korupsi!!”, Ungkap ‘TN’ Tegas.

Saat awak media menanyai salah satu pekerja buruh di lokasi diketahui mereka bekerja dari pagi hingga sore hari, dan diketahui pula secara pasti ternyata mereka bukan orang dinas dari BWS II Provinsi Sumatera Utara atau bahkan bukan pegawai honorer di BWS.

Baca Juga :  Lapas I Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perpanjangan Kerjasama Pengelolaan Limbah B3

Sehingga hal ini dapat disimpulkan Diduga kuat adanya unsur Korupsi dan Diduga kuat pula telah melanggar aturan UU No.23 Tahun 1992 Tentang K3 dan Alat Pelindung Diri, dibarengi Permen PU PR No.10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kerja.

Dari hasil pantauan investigasi tersebut, tim awak media bersama warga berharap agar Bapak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Kadis BWS II Provinsi Sumatera Utara dapat turun ke lapangan dan melihat langsung bagaimana kondisi yang menurut warga Diduga kuat sudah melanggar aturan, dan serta beraroma adanya unsur korupsi, sehingga sangatlah perlu dilakukan evaluasi lanjut terkait pekerjaan pembangunan tersebut.(Red/Tim)

Berita Terkait

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru