Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:54 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praha |  Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Para korban itu, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

Kepada eks Mahid di Ceko, Menteri Hukum dan HAM menegaskan kembali layanan prioritas eks Mahid untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian ketika ingin berkunjung ke Indonesia, atau bahkan kembali menjadi warga negara Indonesia.

“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna di Praha, Senin (28/08/2023) waktu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yasonna menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko bisa mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” ucap Yasonna dalam kunjungannya bersama Menteri Polhukam, Mahfud MD.

Baca Juga :  Budget Rp115 Triliun, Pengusaha Sheikh Jassim Beli Manchester United

Untuk wilayah Ceko, layanan prioritas untuk eks Mahid dapat diperoleh melalui permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ceko. Selanjutnya KBRI akan melanjutkan permohonan tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.

Per hari ini, Kemenkumham telah memberikan Prioritas Pelayanan Keimigrasian terhadap 5 (lima)orang eks Mahid sejak Kick Off Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Pidie Aceh pada tanggal 27 Juni 2023, yakni kepada:
1. Ing. Jaroni Soejomartono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
2. Prof. Sudaryanto Yanto Priyono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
3. Sri Budiarti Tunruang, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
4. WAHJUNI KANSILOVA
berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
5.SISWARTONO SARODJO berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan ( Multiple Visa ) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.

Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total eks Mahid yang masih ada hingga kini berjumlah 139 orang. 138 tersebar di 10 negara Eropa dan 1 di negara Asia. Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak (67 orang), disusul Ceko (14 orang). Di Rusia, eks Mahid yang ada 1 orang, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang tersebut. Sementara itu satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah dengan jumlah eks Mahid 1 orang.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras. Yang bersangkutan berharap dapat dimakamkan di Indonesia jika meninggal nanti.

Kunjungan Yasonna ke Ceko merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti penyelesaian HAM berat secara non-yudisial. Perwakilan Pemerintah dipimpin oleh Menko Polhukam bersama Menteri Hukum dan HAM didampingi Duta Besar RI di Ceko, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Stafsus Menkumham bidang HLN, Dir Izin Tinggal Imigrasi, Dir Yankom Ham.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

(Team Media)

Berita Terkait

Liputan Kandang Ayam Berujung Maut: Wartawan Masuk IGD Usai Dikeroyok
Struktur DPC.AWIBB Sukabumi Raya Jenguk Ketua Dewan Pengawas DPC.AWIBB-Iip Firdaus
2024, Orang Gayo ke Inggris Turun 25%
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Menyampaikan Pidato Utama Dalam Acara APEC CEO Summit di National Grand Theater Peru
PT PEMA PROMOSI KIA LADONG DI WASHINGTON, D.C.
 Santri dan Mahasiswa Indonesia Ikuti Program Harmony in Action Di Thailand
2.5 Tahun Terbentuk, Komunitas One Week One Juz Indonesia Lakukan Penguatan Pengurus
Diaspora Indonesia-Qatar Fitrawandi Daud Apresiasi WGC, di Qatar Ada 3-4 KK Orang Gayo

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:48 WIB

Sat Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Tanpa Ampun, Sita Sabu 8,97 Gram

Senin, 15 September 2025 - 18:14 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Desa Simpang Gambus

Senin, 15 September 2025 - 17:13 WIB

Ketua IWO Batu Bara Desak Polres Batu Bara Tindak Tegas Pelaku Pungli Di Wisata Mangrove Park

Minggu, 14 September 2025 - 04:52 WIB

Satlantas Polres Batu Bara, Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70 Tahun 2025

Minggu, 14 September 2025 - 03:12 WIB

Polres Asahan Bongkar Kasus Pembakaran Alat Berat, 5 Pelaku Diamankan Oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan

Minggu, 14 September 2025 - 01:53 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Memberikan Bantuan Kepada Dua Balita Penderita Hidrosefalus

Sabtu, 13 September 2025 - 20:33 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Dua Pria Penyalaguna Narkotila Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan

Sabtu, 13 September 2025 - 19:20 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Kel. Pangkalan Dodek

Berita Terbaru