Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Selama 4 Hari Polres Labusel Telah Amankan 10 Orang

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 18:23 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel | Labuhanbatu Selatan Dalam membuktikan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Sejajaran terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika.

Dari data hasil ungkap kasus narkoba yang ada di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan, dalam kurun waktu 4 hari periode 12 September sampai dengan 15 September 2023 Polres Labuhanbatu Selatan telah mengamankan 10 orang diduga pelaku tindak pidana narkoba yakni HN, DANS, JN, RA, AG, SR,, IN, DP, MIP dan MS.

Dalam penindakan selama 4 hari tersebut Polres Labuhanbatu Selatan telah menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 88,74 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 4 butir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak pidana peredaran narkotika seperti alat hisap/bong 3 buah, timbangan elektrik 2 unit, handphone 12 unit, sepeda motor 5 unit dan uang diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp.1.495.000 (Satu Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah).

Baca Juga :  Sadis !! Warga Di Keroyok Oleh Kepala Desa Tombo-Tombolo Jeneponto

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. CATUR SUNGKOWO SH.MH. menjelaskan bahwa penindakan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjadikan Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bebas dari narkoba.

“Guna mewujudkan wilayah Labuhanbatu Selatan bebas dari peredaran narkoba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Sejajaran berkomitmen menjadikan narkoba sebagai musuh bersama , sehingga kami akan terus menindak setiap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kami akan terus memburu pelaku, bandar dan jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah Labuhanbatu Selatan,” ucap AKBP. Catur Sungkowo SH.MH di ruang kerjanya, Sabtu (16/09/2023).

Upaya pengungkapan peredaran narkoba tersebut juga sebagai respon cepat atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, baik yang diterima langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan saat melakukan sambang di desa-desa dan yang disampaikan ke nomor pengaduan WhatsApp Kapolres Labuhanbatu Selatan maupun yang disampaikan masyarakat kepada Petugas di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang telah dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Selatan di 5 Desa yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Baca Juga :  Sosok AKP Dr Raja Kosmos Layak Diapresiasi, Tak Sampai 24 Jam Kasus TP Cabul Anak Di Bawah Umur Dan Kekerasan Seksual Berhasil Diungkap

“Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berupaya melakukan pengungkapan jaringan peredaran narkoba. Mari jadikan Narkoba sebagai musuh bersama yang harus segera diberantas dan diputus mata rantai peredarannya.

Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak mencoba-coba untuk menyalahgunakan narkoba atau bahkan menjadi pengedar narkoba serta jika melihat ada peredaran narkoba di wilayahnya dapat segera menginformasikan kepada kami melalui nomor WhatsApp pengaduan 082268639110 atau dapat disampaikan ke Petugas di Posko KBN yang telah dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Selatan atau ke Polsek terdekat,” pungkas Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. CATUR SUNGKOWO SH.MH.

(Leodepari/Sumber)

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Team Unit Reskrim Polsek Merbau Amankan HS Dini Hari, 1.65 Gram Diduga Sabu Turut Diamankan.
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru