Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Selama 4 Hari Polres Labusel Telah Amankan 10 Orang

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 18:23 WIB

50396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel | Labuhanbatu Selatan Dalam membuktikan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Sejajaran terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika.

Dari data hasil ungkap kasus narkoba yang ada di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan, dalam kurun waktu 4 hari periode 12 September sampai dengan 15 September 2023 Polres Labuhanbatu Selatan telah mengamankan 10 orang diduga pelaku tindak pidana narkoba yakni HN, DANS, JN, RA, AG, SR,, IN, DP, MIP dan MS.

Dalam penindakan selama 4 hari tersebut Polres Labuhanbatu Selatan telah menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 88,74 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 4 butir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak pidana peredaran narkotika seperti alat hisap/bong 3 buah, timbangan elektrik 2 unit, handphone 12 unit, sepeda motor 5 unit dan uang diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp.1.495.000 (Satu Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah).

Baca Juga :  Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. CATUR SUNGKOWO SH.MH. menjelaskan bahwa penindakan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjadikan Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bebas dari narkoba.

“Guna mewujudkan wilayah Labuhanbatu Selatan bebas dari peredaran narkoba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Sejajaran berkomitmen menjadikan narkoba sebagai musuh bersama , sehingga kami akan terus menindak setiap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kami akan terus memburu pelaku, bandar dan jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah Labuhanbatu Selatan,” ucap AKBP. Catur Sungkowo SH.MH di ruang kerjanya, Sabtu (16/09/2023).

Upaya pengungkapan peredaran narkoba tersebut juga sebagai respon cepat atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, baik yang diterima langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan saat melakukan sambang di desa-desa dan yang disampaikan ke nomor pengaduan WhatsApp Kapolres Labuhanbatu Selatan maupun yang disampaikan masyarakat kepada Petugas di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang telah dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Selatan di 5 Desa yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Baca Juga :  SPBU Jawi–Jawi di Maros Diduga Lakukan Praktik Penjualan Solar Ilegal

“Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berupaya melakukan pengungkapan jaringan peredaran narkoba. Mari jadikan Narkoba sebagai musuh bersama yang harus segera diberantas dan diputus mata rantai peredarannya.

Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak mencoba-coba untuk menyalahgunakan narkoba atau bahkan menjadi pengedar narkoba serta jika melihat ada peredaran narkoba di wilayahnya dapat segera menginformasikan kepada kami melalui nomor WhatsApp pengaduan 082268639110 atau dapat disampaikan ke Petugas di Posko KBN yang telah dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Selatan atau ke Polsek terdekat,” pungkas Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. CATUR SUNGKOWO SH.MH.

(Leodepari/Sumber)

Berita Terkait

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
Aroma Intimidasi dan Suap Bayangi Laporan Dugaan Kejahatan Pejabat Sumedang
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Diamankan Kurang dari 24 Jam! Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Cabuli Anak SLB di Berastagi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB