Menyoal Dugaan Cabul Dimakassar, Kuasa Hukum: “Kuat Dugaan Pelaku Lebih Dari Satu”

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 20:52 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar | Kuasa hukum korban dalam pendampingan kasus pelecehan yang diduga terjadi disalah satu hotel dimakassar, kali ini memasuki babak baru dalam lanjutan pelaporan orang tua korban yang berlangsung diruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Senin.(1/4/2024)

Mirwan,.S.H, Selaku kuasa Hukum korban menyampaikan sesuai hasil perkembangan pemeriksaan yang ditangani langsung bidang Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polrestabes Makassar yang sebelumnya dilaporkan orang tua korban terkait kasus yang dialami anaknya yang masih dibawa umur yang diduga mendapat Perlakuan Perbuatan Cabul terhadap anak yang terjadi disalah satu hotel dimakassar belum lama ini.

“Kali ini kami mendampingi klien kami selaku korban diruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) polrestabes makassar untuk pemeriksaan tambahan, yang mana sebelumnya diketahui klien kami selaku koraban telah melaporkan kasus Perbuatan Cabul terhadap anak yang dialami seorang anak dibawa umur, sesuai dengan Nomor : LP/B/547/III/2024/SPK/POLRESTABES MAKASSAR POLDA SULAWESI SELATAN.Tanggal 25 Maret 2024, Pukul 16:31 WITA” Ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Bandar Bersama 34,41 Gram Sabu Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Mirwan menyampaikan “Adapun dalam pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai pemeriksaan tambahan karena adanya petunjuk baru berdasarkan foto yang di share oleh orang tua salah satu yang diduga pelaku melalui pesan WatshApp yang ditunjukan kepada orang tua korban yang mana foto tersebut terlihat Korban tanpa sehelai kain ditubuhnya yang ditemani 3 orang lainnya yang lagi berada didalam sebuah kamar yang diduga salah satu kamar hotel” jelasnya.

Sambung Mirwan Menambahkan ” Dengan pemeriksaan tambahan yang dimaksud yakni Sesuai penunjukan dalam foto yang di Share kan Ke korban sementara yang diketahui baru satu orang diduga pelaku yang diamankan Pada Rutan Polrestabes Makassar, sedangkan tampak terlihat dalam foto ada beberapa orang, namun perlu dipertanyakan juga siapa pemotret kamera tersebut…. ? dan Kuat dugaan pelaku yang terlibat lebih dari satu orang” Sambung Mirwan.

Baca Juga :  Polsek Muara wahau Tutup Mata maraknya Judi Sabung Ayam Dan Judi Dadu di wilayah hukumnya

Mirwan Juga Berharap Agar dalam kasus Perbuatan Cabul terhadap anak tersebut yang di atur dalam Pasal 82 Ayat (1) kiranya semua yang terlibat dalam kasus pelecehan ini, kami percayakan kepada pihak kepolisian agar bisa mengungkap kasus tersebut, dan memanggil semua yang terlibat untuk dimintai keterangannya namun kalau ada yang masih terbukti melanggar sesuai undang-undang hukum sesuai dengan perbuatan yang dia lakukan, setidaknya perlu diberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku ” Tutup Mirwan.

Sehingga berita ini ditayangkan, redaksi media kami masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepihak terkait yang menangani kasus tersebut.(Red)

Team

Berita Terkait

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
Aroma Intimidasi dan Suap Bayangi Laporan Dugaan Kejahatan Pejabat Sumedang
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Diamankan Kurang dari 24 Jam! Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Cabuli Anak SLB di Berastagi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB