Persiapan Pelaksanaan Penerimaan CASN, Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Rapat Bersama Brio Kepegawaian

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 19:48 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Pendaftaran penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dibuka besok, tepatnya pada 20 September 2023. Dalam rangka menyamakan persepsi dalam pelaksanaan proses penerimaan CASN, Kementerian Hukum dan HAM melalui Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal menggelar rapat persiapan secara hybrid, Selasa (19/9).

Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau turut mengikuti rapat secara virtual melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Kakanwil. Tampak hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd. Jahari Sitepu didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Bagian Umum Nurhayati Sitorus, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga R. Ade Mulyati, Kepala Subbagian Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Novindra Pajinjing dan jajaran subbagian Pegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Coffee Morning Bersama Awak Media

Memimpin rapat, Kepala Biro Kepegawaian Sudjonggo menyampaikan rencana jadwal pelaksanaan seleksi mulai dari seleksi administrasi, pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), pelaksanaan Teknis Kompetensi dan sebagainya. Turut hadir Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyaratan Heni Yuwono, beserta jajaran Biro Perencanaan dan Biro Kepegawaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Anak Usaha PP Operasikan Prime Park Hotel Pekanbaru Tanpa Bayar Kompensasi Lahan, CERI: Contoh Buruk Proses Bisnis BUMN

“Pendaftaran dapat dilakukan melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id terhitung mulai besok, tanggal 20 September 2023. Seluruh proses penerimaan CASN bersifat transparan. Bahkan ujian SKD dilakukan dengan sistem CAT-BKN (Computer Assisted Test), dengan hasil realtime,” sebut Sudjonggo.

Hingga saat ini telah terkonfirmasi kuota sebanyak 1.015 CASN dan 1.563 PPPK di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. “Kami mengharapkan kerjasama dan koordinasi yang baik dari seluruh Kantor Wilayah di Indonesia pelaksanaan penerimaan CASN sehingga proses penerimaan dapat berjalan lancar tanpa halangan berarti,” sebut Sudjonggo

Sri imelda

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Riau Buka Suara: Kami Tidak Lamban, Kami Hadir Sejak Awal!
Kapolda Riau Resmikan Dapur SPPG Polresta Pekanbaru 1 di Kecamatan Payung Sekaki
Bangun Ekosistem Pers Sehat, AMI Bentuk DPW Sumatera Barat
AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas 
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum 
Pamapta Hadir 24 jam, Kapolda Riau Luncurkan Layanan Baru
Menghadapi Bisnis Mafia, Wartawan harus Profesional & Bermental Singa 
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan

Berita Terbaru