Dalam Sehari, Jajaran Polsek Bilah Hilir Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:22 WIB

501,083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LABUHAN BATU – Waspada Indonesia | Saat ini masyarakat terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran Narkoba di lingkungannya. Informasi tersebut disampaikan kepada pihak kepolisian sehingga dalam sehari jajaran Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan tiga orang pelaku untuk dua kasus narkotika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda pada Jumat (23/01/2026).

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal kepada awak media ini yang menerangkan bahwa kasus pertama di Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir. Dalam penangkapan tersebut Team Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD alias Tupon (26) berikut barang bukti 6 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang masing-masing diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 10.45 Gram dan uang tunai sebesar Rp. 3.035.000.

Keterangan: Barang bukti yang diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dari tersangka DD (26) di Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01/2026) sore.

Sedangkan kasus kedua, Kapolsek Bilah Hilir menjelaskan penangkapan di jalan umum Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan berhasil diamankan seorang pria berinisial RS alias Reno (19) warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, berikut barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan dari kantong celananya sebanyak 1 paket kecil yang disimpan di dalam kotak rokok, kemudian saat dilakukan penyisiran oleh petugas ditemukan lagi 1 paket kecil di dalam paret kering pinggir jalan tersangka berada.

Baca Juga :  Apa kabar YM Kepala PN Jakarta Pusat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, saat dilakukan interogasi terhadap Reno, mengaku barang bukti diduga Narkoba tersebut adalah miliknya, yang ia dapat dari DS alias Deni (23) warga Desa yang sama dengan RS alias Reno. Tak menunggu waktu lama Kapolsubsektor Pangkatan IPDA. AA. Rumahorbo dan Team Unit Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap Deni.

“Kemudian, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap Deni di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang tepatnya di pondok cakrok pinggir jalan lintas,” cetus Kapolsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  PENGAWAS & PENGURUS KOPERASI MEGA GOTONG ROYONG PERSADANTA DESA SIABANG-ABANG DIADUKAN KE POLRES TANAH KARO

Masih keterangan Kapolsek, setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap Deni, ditemukan 1 bungkus plastik paket kecil dan uang sebanyak Rp. 200.000. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor milik Deni, ditemukan lagi 4 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu dan timbangan elektrik serta bungkus plastik klip ukuran kecil kosong sebanyak 2 bungkus yang diakui Deni adalah miliknya.

Keterangan: Barang bukti yang diamankan Polsubsektor Pangkatan dan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dari RS (19) dan DS (23) di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01/2026) malam.

Adapun seluruh barang bukti yang diamankan dari RS dan DS adalah 5 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang masing-masing diduga berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 5.64 Gram, 3 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisikan sabu dengan berat bruto 0.59 gram , 1 unit timbangan Elektrik, 2 bungkus plastik klip ukuran besar yang berisikan plastik klip kecil kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah pipet plastik bentuk skop, 1 buah kotak rokok sempurna, 1 unit handphone, uang tunai sebesar Rp. 402.000., 1 unit sepeda motor merk Honda Vario.dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z.

Saat ini para tersangka, berikut semua barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut dan melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan diatasnya.(*)

 

 

Berita Terkait

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas
MUPEL XXIII PERMATA GBKP Memilih Kepengurusan Baru PERMATA GBKP dan Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda
Sebanyak 34 SPPG Telah Beroperasi Penuh dan Melayani 73.446 Orang Sasaran Penerima Manfaat di Kabupaten Karo
Polemik Honorarium Advokat Rp 40 Juta Mengemuka, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Transparansi
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yonif 125/Si’mbisa, Perkuat Sinergi Cegah Stunting dan Tingkatkan Gizi Masyarakat
Laporan Warga ke Call Center 110 Ungkap Penemuan Mayat di Kabanjahe

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:04 WIB

Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:46 WIB

LSM Trinusa Desak Kejari Segera Proses Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:48 WIB

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat menunjukan barcode My Pertamina yang dipakai para tersangka

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:07 WIB

DPC LSM Trinusa Gelar Aksi Kondusif di DPRD Pringsewu: Tak bertemu Anggota Dewan, Langsung Lapor Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025 ke Kejari

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Lamtim Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Warga Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:34 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Di Wonodadi

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Tahapan Pilkakon Serentak 2026, Tekankan Netralitas dan Dukungan Program Prioritas

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:45 WIB

Wabup Pringsewu, Umi Laila saat membuka sosialisasi Perda Pajak dan Restribusi di GSG Kecamatan Gading Rejo

Berita Terbaru

TANGGAMUS

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa

Senin, 25 Mei 2026 - 20:46 WIB