Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 22:44 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, waspadaindonesia.com – Peristiwa terjadinya teror dengan cara pembakaran mobil milik Ketua DPC K.A.I, Deli serdang merupakan tamparan keras bagi pihak kepolisian terhadap gangguan Kamtibmas di Kota Medan, dari peristiwa yang terjadi diduga ada kaitannya dengan pembelaan yang dilakukan Indra Surya Nasution, S.H., atas rencana penggusuran Masjid Al-Ikhlas di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang terus bergulir. Senin (12/01/2026).

Dugaan benang merahnya adanya permasalahan penggusuran Mesjid Al-Ikhlas menuai ancaman dan teror terhadap seorang anggota kami.

Karena eksistensi masjid harus dipertahankan maka Indra Surya Nasution, S.H., selaku pengacara Badan Kemakmuran Masjid Al-Ikhlas yang menolak dengan tegas kesewenangan atas penggusuran mesjid tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya mendapatkan teror berupa pembakaran mobil miliknya yang sedang diparkir disamping warkop miliknya.

Berdasarkan keterangan Indra Surya, teror terhadap dirinya dan orang-orang yang membela mesjid diduga dilakukan oleh pengembang. Adapun tindak pidana tersebut terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026 (Dini hari).

Mobil Pajero milik pengacara itu diduga dibakar disuruh melalui orang tidak dikenal (OTK) saat terparkir di Jalan William Iskandar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Majelis Shalawat Ahlul Kirom Sambut Ramadhan Dengan Pembagian Sembako kepada Jama'ah

Terjadinya tindak Pidana ini diduga berkaitan saat ini kasus penggusuran masjid yang tengah ditanganinya secara non litigasi.

Saat kejadian, ia tengah duduk di sebuah warung kopi yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi mobilnya diparkir.

Tiba-tiba ia melihat mobilnya berapi pada bagian bawah dan seketika ia bersama teman-temannya memadamkan api yang mulai menyala.

Dari fakta di tempat kejadian perkara diketahui Api bersumber dari jaket yang disiapkan sebelumnya telah dibasahi dengan bahan bakar bensin yang diletakkan di atas ban kanan mobil bagian belakang, hingga membakar bagian mobil miliknya.

Atas bantuan warga sekitar, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke seluruh badan mobil.

Pasca-kejadian Indra Surya langsung melaporkan teror tersebut ke Polrestabes Medan sebagaimana berdasarkan surat nomor laporan polisi STTLP/B/107/I/2026. Tertanggal 8 Januari 2026.

Menyikapi teror tersebut, Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil Dalimunthe, S.H., M.H., sebagai Organisasi Advokat yang menaunginya secara institusi, K.A.I mengecam keras teror tersebut dan mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelakunya dan intelektualnya.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan : Jaga Sikap Kapan dan Dimanapun Kita Berada, Laksanakan Tugas dengan lkhlas jangan Menyakiti Hati Rakyat

Tidak boleh ada tindakan teror ala coboy ini dibiarkan secara bar-bar karena secara hukum akan membahayakan masyarakat dan memberikan rasa tidak aman.

Surya Wahyu Danil mengecam keras tindakan pihak-pihak yang diduga ingin menghancurkan mesjid sebagai rumah ibadah hanya demi kepentingan bisnis tanpa melihat kearifan lokal.

DPD K.A.I Sumut meminta tidak hanya mendesak Kapolrestabes, melainkan juga kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Deli Serdang dan Jajarannya untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba merobohkan Mesjid Al- Ikhlas dengan cara tidak patut.

Secara hukum tindakan teror dengan modus pembakaran kendaraan merupakan tindak pidana.

Serta tindakan tersebut telah bertentangan UUD 1945, KUHP, UU 39 Tahun 1999 Tentang HAM, DUHAM & ICCPR, jelas melawan hukum.

Maka patut secara hukum harus segera diungkap oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolrestabes Medan dengan jelas dan terang agar dapat diketahui korban dan masyarakat dan membuat efek jera dengan menghukum pelaku seberat-beratnya.

 

Pres Rilis

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:08 WIB

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:17 WIB

Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:52 WIB

Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:38 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

Kapolsek Medang Deras Terus Dukung Ketahanan Pangan, Distribusi Jagung ke Bulog Asahan Capai 288,421 Ton

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB