Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 22:44 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, waspadaindonesia.com – Peristiwa terjadinya teror dengan cara pembakaran mobil milik Ketua DPC K.A.I, Deli serdang merupakan tamparan keras bagi pihak kepolisian terhadap gangguan Kamtibmas di Kota Medan, dari peristiwa yang terjadi diduga ada kaitannya dengan pembelaan yang dilakukan Indra Surya Nasution, S.H., atas rencana penggusuran Masjid Al-Ikhlas di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang terus bergulir. Senin (12/01/2026).

Dugaan benang merahnya adanya permasalahan penggusuran Mesjid Al-Ikhlas menuai ancaman dan teror terhadap seorang anggota kami.

Karena eksistensi masjid harus dipertahankan maka Indra Surya Nasution, S.H., selaku pengacara Badan Kemakmuran Masjid Al-Ikhlas yang menolak dengan tegas kesewenangan atas penggusuran mesjid tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya mendapatkan teror berupa pembakaran mobil miliknya yang sedang diparkir disamping warkop miliknya.

Berdasarkan keterangan Indra Surya, teror terhadap dirinya dan orang-orang yang membela mesjid diduga dilakukan oleh pengembang. Adapun tindak pidana tersebut terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026 (Dini hari).

Mobil Pajero milik pengacara itu diduga dibakar disuruh melalui orang tidak dikenal (OTK) saat terparkir di Jalan William Iskandar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Diminta Jadi Saksi Godol, Pakar Hukum Sumut Dr Redyanto,SH,MH : Berdampak Kepada Peristiwa Yang Sebenarnya

Terjadinya tindak Pidana ini diduga berkaitan saat ini kasus penggusuran masjid yang tengah ditanganinya secara non litigasi.

Saat kejadian, ia tengah duduk di sebuah warung kopi yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi mobilnya diparkir.

Tiba-tiba ia melihat mobilnya berapi pada bagian bawah dan seketika ia bersama teman-temannya memadamkan api yang mulai menyala.

Dari fakta di tempat kejadian perkara diketahui Api bersumber dari jaket yang disiapkan sebelumnya telah dibasahi dengan bahan bakar bensin yang diletakkan di atas ban kanan mobil bagian belakang, hingga membakar bagian mobil miliknya.

Atas bantuan warga sekitar, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke seluruh badan mobil.

Pasca-kejadian Indra Surya langsung melaporkan teror tersebut ke Polrestabes Medan sebagaimana berdasarkan surat nomor laporan polisi STTLP/B/107/I/2026. Tertanggal 8 Januari 2026.

Menyikapi teror tersebut, Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil Dalimunthe, S.H., M.H., sebagai Organisasi Advokat yang menaunginya secara institusi, K.A.I mengecam keras teror tersebut dan mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelakunya dan intelektualnya.

Baca Juga :  Informasi Masyarakat ke Polsek Bilah Hilir, Dalam Seminggu 3 Laporan dan 4 Tersangka Berhasil di Ringkus Team Unit Reskrim.

Tidak boleh ada tindakan teror ala coboy ini dibiarkan secara bar-bar karena secara hukum akan membahayakan masyarakat dan memberikan rasa tidak aman.

Surya Wahyu Danil mengecam keras tindakan pihak-pihak yang diduga ingin menghancurkan mesjid sebagai rumah ibadah hanya demi kepentingan bisnis tanpa melihat kearifan lokal.

DPD K.A.I Sumut meminta tidak hanya mendesak Kapolrestabes, melainkan juga kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Deli Serdang dan Jajarannya untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba merobohkan Mesjid Al- Ikhlas dengan cara tidak patut.

Secara hukum tindakan teror dengan modus pembakaran kendaraan merupakan tindak pidana.

Serta tindakan tersebut telah bertentangan UUD 1945, KUHP, UU 39 Tahun 1999 Tentang HAM, DUHAM & ICCPR, jelas melawan hukum.

Maka patut secara hukum harus segera diungkap oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolrestabes Medan dengan jelas dan terang agar dapat diketahui korban dan masyarakat dan membuat efek jera dengan menghukum pelaku seberat-beratnya.

 

Pres Rilis

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB