MA Tolak Kasasi PTPN2 soal Klaim HGU di Jalan Pasar Deli

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:54 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang |  Keputusan MA Reg.No 1734k/pdt/2001. Menolak Kasasi PTPN 2 atas klaim HGU di atas area di jln pasar 3 , pasar 4 , pasar 5 , desa sampali Kec.percut sei tuan perkara gugatan PTPN 2 pada Masyarakat Adat yang di dalam wadah BPRPI.

Berperkara untuk yang kedua antara PTPN 2 dengan warga BPRPI kept.MA No 2362 k/PID.SUS/2013 PTPN 2 melaporkan warga BPRPI atas perusakan tanaman di area yang di klaim PTPN 2.
Putusan MA menolak kasasi PTPN 2 karena warga PTPN 2 bekerja mengawasi ,mengelola tanah masyarakat adat ,kepunyaan masyarakat adat yang tergabung di dalam wadah BPRPI karena sesungguhnya siapa kepunyaan tanah tersebut telah lama di usahi masyarakat adat sudah tercantum dalam putusan MA Reg No 1734k/pdt/2001 tanggal 23 januari 2006.

Kini tiba-tiba 2023 warga BPRPI di kejutkan adanya perintah pengosongan oleh segerombolan orang-orang yang mengatasnamakan pekerja dari yang mengaku pemenang perkara kasasi,putusan MA antara END-B dan SPRTO Cs dengan pihak PTPN 2.padahal warga tidak pernah berperkara dengan END-B dan SPRTO Cs di pengadilan akhirnya warga BPRPI menempuh kembali jalur hukum dan menggugat END-B dan SPRTO Cs di PN Lubuk Pakam Reg No 44/pdt.G/2023/PN.LBP.yakni pihak warga BPRPI bapak Syahruddin lubis sebagai kepala kampung BPRPI yakni kampung tanjung mulia,Dedy Marbun sebagai masyarakat adat BPRPI,Drs.Lachir pakpahan sebagai masyarakat (kini sudah tutup usia) menggugat 1. END-P,SUPRAPTO,SYAHRIAL SIRAIT,SH,MHD.ARIFIN SIRAIT ,SH.DLL serta Bupati DS,Camat Percut Sei Tuan,Kades Sampali (tergugat 1 ) selanjut nya turut tergugat 2 Pihak PTPN 2 T.Morawa,selanjutnya tergugat 3 kepala kantor pertanahan Kab Deli serdang.

Baca Juga :  Rio Lubis Terpilih Sebagai Ketua IWO Deliserdang Secara Aklamasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah beberapa kali sidang di PN Lubuk Pakam dan hari ini senin 9 oktober 2023 dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pihak PTPN 2 ,namun sidang di tunda karena saksi dari pihak PTPN 2 dalam keadaan sakit, dan sidang akan di lanjutkan pada tanggal 23 oktober 2023.

Ada beberapa kejanggalan selama beberapa kali berperkara atas area tsb.kata pak Syahruddin lubis pertama berperkara dengan pihak PTPN 2 di mana klaim HGU PTPN 2 menggunakan alas hak No 13 tanggal 3/2/1995 desa sampali ,Namun berperkara di tahun 2013 pihak PTPN 2 melaporkan warga atas kasus pidana dengan klaim HGU No 110 Thn 2003(sertifikat tahun 2003-2028) kini berperkara lagi di tahun 2023 pihak PTPN menggunakan alas hak HGU 152 sertifikat tahun 2005-2028.

Baca Juga :  Diduga Terima Uang Damai,Kades Ini Tak Benahi Gapura Yang Rusak Tertabrak Truck

Kejanggalan ke 2 kami warga kampung BPRPI merasa heran sudah puluhan tahun mengolah memgurus dan menghuni area tersebut dan sela itu tak pernah mendengar yang namanya END-B dan SPRTO Cs serta warga mengelola area tersebut.
Saya (pak Syahruddin lubis ) sebagai kepala kampung yang heran tiba-tiba ada klaim mereka seluas kurang lebih 65 Hektar.Masih hidupkah mereka,jika masih hidup dan berada di area maka pastilah saya kenal,saya tahu.
Jika mereka sudah meninggal tentunya setidaknya ada surat kematian dari camat,atau surat keterangan ahli waris dari camat,atau surat pernyataan ahli waris dari Notaris/dari desa/kelurahan kami sedang meneliti hal tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Sabu 53 Kg dan Ribuan Ekstasi Disita, Tiga Kurir Jaringan Internasional Diringkus Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang Kompol Dr Ferry Kusnadi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu di Jalan Tol dan Tida Orang Tersangka Diamankan
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Kedua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebesar 21 Kg
Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana Pimpin Upacara Sertijab Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi
‎Prioritaskan Ekonomi Rakyat, Kepala Desa Silau Padang Resmikan Jembatan Gantung Paletokan sebagai Urat Nadi Baru Dusun Terisolir
Warga Kutalimbaru Tanami Lahan Sengketa, Lawan Penguasaan PT Serdang Hulu dengan Pohon Kehidupan
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru