Pelaku Judi Tolam Di Desa Gurusinga Ditangkap Polsekta Berastagi

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 10:54 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo || Waspada Indonesia

 

Polres Tanah Karo melalui Polsekta Berastagi, berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Tolam (Togel Malam), di sebuah kedai kopi di Korpri Desa Guru Singa Kec. Berastagi Kab. Karo, Selasa(17/10/2023), sekira pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak, menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fernandos Manik, telah mengamankan seorang laki laki inisial RI(33), warga JL. Putri Hijau Lingkungan II Pulo Brayan Kota Medan/ Korpri Desa Guru Singa Kec. Berastagi.

Baca Juga :  Diduga oknum polisi sedang pesta narkoba

“Saat diamankan RI kedapatan oleh petugas sedang mengadakan perjudian jenis tolam (Togel Malam)”, kata Kapolsekta Kompol Viktor, Rabu(18/10/2023) di Mapolsekta Berastagi.

 

“Pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima, Selasa(17/10) kemarin, bahwa di salah satu warung kopi di Korpri Ds. Gurusinga, ada seseorang yang mengadakan permainan judi Togel Malam atas informasi tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil mengamankan RI, yang saat itu tertangkap tangan sedang melakukan perjudian jenis tolam dengan menulis angka angka pada rekapan tolam”, tutur Kapolsek.

 

Barang bukti yang diamankan saat penangkapan tersebut berupa, uang tunai sebesar Rp. 67.000,- (enam puluh tujuh ribu rupiah), 1 lembar kertas rekap nomor angka tebakan togel, 1 blok kupon yg berisi nomor angka tebakan, 4 blok kupon kosong, 1 buah pulpen merek JOYOO dan 1 Lembar kertas Joker sebagai alas tulis kupon togel.

Baca Juga :  Pemkab Karo dan Masyarakat Karo Bersama Sama Tindak Lanjuti Pemenang Lomba Kuliner Tradisional Pada Hari Jadi Karo ke 79

 

Kapolsek menyampaikan, saat diinterogasi, RI mengaku, dirinya telah melakukan perjudian jenis tolam dan selanjutnya Unit Reskrim langsung membawa RI beserta seluruh barang bukti ke Mapolsekta Berastagi guna proses lidik sidik lebih lanjut.

 

“Saat ini RI sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dalam perkara perjudian sesuai pasal 303 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara”, tutup Kapolsek.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025 Dihadiri Bupati Karo
Pentahbisan Gedung Gereja GBKP, Rumah Personalia, dan Gedung KAKR GBKP Runggun Ajibuhara, Klasis Berastagi Dihadiri Bupati Karo
Kapolsek Kadudampit: Keamanan Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Tanggung Jawab Bersama Warga
Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja
MUSDA XVIII HIPMI Sumut,Kolaborasi Pengusaha Muda Untuk Sumut Berkah
Federasi SBSI Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terkait Pemberhentian Herlina Harahap
Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat
Hari Krida Pertanian 2025 Momen Untuk Menghargai Kontribusi Petani dan Peternak

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru