Pelaku Judi Tolam Di Desa Gurusinga Ditangkap Polsekta Berastagi

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 10:54 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo || Waspada Indonesia

 

Polres Tanah Karo melalui Polsekta Berastagi, berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Tolam (Togel Malam), di sebuah kedai kopi di Korpri Desa Guru Singa Kec. Berastagi Kab. Karo, Selasa(17/10/2023), sekira pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak, menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fernandos Manik, telah mengamankan seorang laki laki inisial RI(33), warga JL. Putri Hijau Lingkungan II Pulo Brayan Kota Medan/ Korpri Desa Guru Singa Kec. Berastagi.

Baca Juga :  Wakil Bupati Karo Buka Lomba Keterampilan Penggalang (LKP) Kwarcab Karo Wilayah VI Sebagai Tolak Ukur Prestasi Dan Pengevaluasian Hasil Dari Latihan Di Gugus Depan

“Saat diamankan RI kedapatan oleh petugas sedang mengadakan perjudian jenis tolam (Togel Malam)”, kata Kapolsekta Kompol Viktor, Rabu(18/10/2023) di Mapolsekta Berastagi.

 

“Pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima, Selasa(17/10) kemarin, bahwa di salah satu warung kopi di Korpri Ds. Gurusinga, ada seseorang yang mengadakan permainan judi Togel Malam atas informasi tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil mengamankan RI, yang saat itu tertangkap tangan sedang melakukan perjudian jenis tolam dengan menulis angka angka pada rekapan tolam”, tutur Kapolsek.

 

Barang bukti yang diamankan saat penangkapan tersebut berupa, uang tunai sebesar Rp. 67.000,- (enam puluh tujuh ribu rupiah), 1 lembar kertas rekap nomor angka tebakan togel, 1 blok kupon yg berisi nomor angka tebakan, 4 blok kupon kosong, 1 buah pulpen merek JOYOO dan 1 Lembar kertas Joker sebagai alas tulis kupon togel.

Baca Juga :  Pelantikan DPC PWDPI Kabupaten Karo Berjalan Sukses

 

Kapolsek menyampaikan, saat diinterogasi, RI mengaku, dirinya telah melakukan perjudian jenis tolam dan selanjutnya Unit Reskrim langsung membawa RI beserta seluruh barang bukti ke Mapolsekta Berastagi guna proses lidik sidik lebih lanjut.

 

“Saat ini RI sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dalam perkara perjudian sesuai pasal 303 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara”, tutup Kapolsek.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Tingkatkan Kebersihan Lingkungan ASN Kabupaten Karo Laksanakan Gotong Royong
Pentingnya Peran Pemuka Agama Memperkuat Keimanan dan Religiusitas Masyarakat Bupati Karo Ajak Tokoh Agama dan Ormas Islam Bersinergi Wujudkan “Karo Beriman”
Mendukung Ketahanan Pangan Wabup Karo : Dengan Kerja Kolaboratif Kita Optimis Dapat Mewujudkan Swasembada Pangan
Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo Terima Audiensi Kepala Perwakilan Kemenduk Bangga/BKKBN Prov. Sumatera Utara
Dinas Kominfo Kab. Karo Laksanakan Pembinaan Statistik Sektoral di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Karo
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Kab. Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda
Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara
Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Rabu, 2 April 2025 - 09:32 WIB

Polda Lampung Terapkan ‘Delay System’ untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:29 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Berita Terbaru