Kisruh Pengutipan Retribusi Masuk Ke Wisata Air Panas Desa Doulu Kembali Terulang

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:07 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Kisruh perebutan pengutipan retribusi masuk ke Wisata Air Panas di Kabupaten Karo kembali terulang. Sabtu (14 /03/26) malam

Pihak yang mengatasnamakan Perkumpulan Marga Purba ( Simantek Kuta ) kembali melakukan pengutipan terhadap pengunjung yang masuk ke wilayah Air Panas Desa Doulu – Semangat Gunung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas adanya pengutipan yang dilakukan persatuan Marga Purba ini, pihak pengelola Pos Retribusi yang lokasinya tidak jauh dari Pengutipan pertama ini seolah tidak terima. Hingga situasi agak sedikit memanas. Untung pihak Kepolisian dari Polsek Berastagi cepat tanggap dan turun ke lokasi.

Baca Juga :  Samakan Presepsi Cara Bertindak Pengamanan Pemilu 2024

Untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan pihak Polsek Berastagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP. D.B Hendry Tobing, SH, M.H didampingi Kanit Intelnya melakukan koordinasi dengan pihak Pengelola Pos Retribusi dan Perkumpulan Marga Purba dan disepakati untuk menggelar pertemuan malam itu juga dengan pihak – pihak terkait.

Menjelang pagi tibalah Kasat Intel Polres Tanah Karo, AKP Handel Sembiring, Mewakili Dinas Pariwisata selaku koordinator lapangan bagian Retribusi, Budiman Surbakti, Kades Doulu, Emil Justin Ginting, Camat Berastagi, David Cardona Sembiring pihak pengelola Pos Retribusi yang diwakili Kriston Purba dan pihak perkumpulan Marga Purba yang diketuai Sopan Purba.

Baca Juga :  Koordinasi dan Advokasi Gerakan Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting Diikuti Bupati Karo

Pada diskusi yang cukup panjang tersebut, untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan akhirnya disepakati untuk sementara tidak ada lagi pengutipan masuk menuju wisata air panas hingga ada keputusan resmi dari pihak Pemkab. Karo,siapa yang berhak melakukan pengutipan secara resmi ke wisata air panas Doulu – Semangat Gunung. Apabila ada yang melakukan pengutipan maka kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian diminta untuk melakukan penangkapan.

Diskusi berakhir pada Minggu 15/3/2026 sekira pukul 03.00 WIB.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Kerjasama Antar Daerah Pemkab Karo Kirim Cabai Merah ke Palangka Raya,Upaya Mengendalikan Harga
Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026 Bupati Karo Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Damai, Kasih, Persaudaraan.
Kab Karo Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu Sumut 2026 Di Ikuti Tiga Negara dan 33 Kabupaten/Kota
Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karo Tahun 2026 Secara Resmi Dibuka
Pemkab Karo Klarifikasi Pinjam Pakai Kendaraan Dinas Kepada Kejari Karo Dilakukan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Bupati Karo Lepas Pawai Pra-Paskah GPdI Tanah Karo Tahun 2026
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU
Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI) Audiensi Ke Bupati Karo Sampaikan Tujuan Berdirinya Lembaga LAKI

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 08:55 WIB

Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026 Bupati Karo Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Damai, Kasih, Persaudaraan.

Kamis, 9 April 2026 - 09:58 WIB

Kab Karo Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu Sumut 2026 Di Ikuti Tiga Negara dan 33 Kabupaten/Kota

Selasa, 7 April 2026 - 08:20 WIB

Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis

Senin, 6 April 2026 - 19:40 WIB

Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karo Tahun 2026 Secara Resmi Dibuka

Jumat, 3 April 2026 - 13:05 WIB

Pemkab Karo Klarifikasi Pinjam Pakai Kendaraan Dinas Kepada Kejari Karo Dilakukan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

Kamis, 2 April 2026 - 19:44 WIB

Bupati Karo Lepas Pawai Pra-Paskah GPdI Tanah Karo Tahun 2026

Rabu, 1 April 2026 - 22:13 WIB

10 Gampong Di Nagan Raya Tercepat Pencarian Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026. Pemkab Berikan Piagam Penghargaan

Rabu, 1 April 2026 - 09:42 WIB

Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI) Audiensi Ke Bupati Karo Sampaikan Tujuan Berdirinya Lembaga LAKI

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB

ACEH TENGGARA

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:32 WIB