Pelaku Pencurian di Pajak Tigabinanga Berhasil Ditangkap

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 12:24 WIB

50378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Polsek Tigabinanga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang terjadi di Pajak Tigabinanga, pada Selasa(14/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan laporan dari korban Suheppi Br Sembiring(52), warga Desa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo, dirinya mengaku kehilangan barang berharga di kios miliknya.

Atas kehilangan ini, Suheppi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigabinanga dengan membuat laporan dengan nomor LP/B/22/XI/2023/SPKT/POLSEK TIGABINANGA/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT, 14 Nopember 2023. Kapolsek Tigabinanga, AKP Idem Sitepu, S.H, M.H, mengatakan atas laporan ini pihaknya langsung melakukan pengembangan.

 

Dari hasi cek tkp, pemeriksaan beberapa saksi dan pelacakan terhadap handphone milik korban, Rabu (22/11/2023), sekira pukul 19.30 WIB, pihaknya mendapat informasi bahwa handphone milik korban, dari hasil pelacakkan, berada Jalan Rakoetta Brahmana Gg. Serba sama motor Kel. Tigabinanga Kec. Tigabinanga, dan setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui pelaku adalah seorang wanita berinisial N(38), kelahiran Bandar Lampung, yang tinggal di Jalan Rakoetta Brahmana Gg. Serba Sama Motor.

Baca Juga :  Perayaan Hari Imlek di Vihara Dharma Shanti Berastagi Dihadiri Bupati Karo

 

Personil Polsek Tigabinanga berangkat menuju ke rumah yang diduga pelaku pencurian dan menemukan pelaku beserta barang bukti handphpne milik korban yang dicurinya.

 

“Atas temuan tersebut, langsung kita bawa N beserta barang bukti ke Polsek Tigabinanga, untuk di peroses penyidikan lebih lanjut,” Kata Kapolsek.

Baca Juga :  Memberikan Kesempatan Kepada Semua Pihak Mengakses Informasi Berharga Bupati Karo Launching Portal Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Karo Tahun 2024

 

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya dan dia melakukan pencurian milik korban berupa satu buah tas sandang warna hitam yg berisikan satu buah KTP , satu buah Kartu BPJS, satu buah ATM BRI, satu buah HP merek OPPO A77s warna silper dan uang tunai sebanyak Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah).

 

“Saat ini N sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam kasus pencurian sesuai pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”, tutup Kapolsek.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yonif 125/Si’mbisa, Perkuat Sinergi Cegah Stunting dan Tingkatkan Gizi Masyarakat
Laporan Warga ke Call Center 110 Ungkap Penemuan Mayat di Kabanjahe
ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi Pemerintah
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Pemkab Karo Terima Kunjungan Tim Verifikasi Program Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dari Kemendikdasmen dan BPMP
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:39 WIB

ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi Pemerintah

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:59 WIB

Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:45 WIB

Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:40 WIB

Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:45 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa Usai Upacara Hardiknas

Berita Terbaru