Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:05 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan || Waspada Indonesia

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Karo di bidang keterbukaan informasi publik.

Pemkab Karo berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “INFORMATIF”kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada ajang Anugerah Komisi Informasi (KI) Sumut Award 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Hesti Maria br Tarigan, S.H., M.H., yang mewakili Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.

Acara penganugerahan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga :  Jajaran Polres Tanah Karo Kawal Logistik Pemilu Pasca Pemungutan Suara di TPS ke Kantor PPK Tiap Kecamatan Hingga Dini Hari

Predikat Informatif ini diraih setelah melalui tahapan penilaian yang ketat, mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, presentasi badan publik, hingga visitasi langsung oleh Komisioner KIP Sumut.

Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur H. Surya, B.Sc., menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang berkomitmen menjaga transparansi.

“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan harus menjadi budaya kerja dan wujud tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Semakin terbuka dan akuntabel pemerintahan kita, semakin besar pula ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi,” ujar Wagubsu.

Baca Juga :  Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak

Tahun ini, tercatat sebanyak 211 Badan Publik di Sumatera Utara mengikuti penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Mewakili Bupati Karo, Kadis Kominfo Hesti Maria br Tarigan menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyajikan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Karo untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan pengelolaan PPID, serta memanfaatkan teknologi digital yang inovatif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya,” ungkap Hesti.

(Nathan 366)

Berita Terkait

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik
Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta
BUPATI KARO USULKAN 19 RANPERDA DI PARIPURNA DPRD, BAHAS PENDIDIKAN HINGGA KETAHANAN PANGAN
RINGANKAN BEBAN EKONOMI, KODIM 0205/TK GELAR PASAR MURAH DI SMA N 1 BERASTAGI
KODIM 0205/TK BANGUN JEMBATAN DI KUTAMBARU MUNTE, AKSES PERTANIAN JADI LANCAR
Marzuki Kadis DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027
Dua Pria di Tigabinanga Ditangkap Polres Karo, Kedapatan Bawa Sabu 13,45 Gram dari Medan
Bupati Karo Sambut Peserta Jelajah Wisata Nusantara Ke-4: “Pariwisata Bukan Hanya Tempat, Tapi Pengalaman”

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru