Medan || Waspada Indonesia
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Karo di bidang keterbukaan informasi publik.
Pemkab Karo berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “INFORMATIF”kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada ajang Anugerah Komisi Informasi (KI) Sumut Award 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Hesti Maria br Tarigan, S.H., M.H., yang mewakili Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.
Acara penganugerahan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (20/10/2026).
Predikat Informatif ini diraih setelah melalui tahapan penilaian yang ketat, mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, presentasi badan publik, hingga visitasi langsung oleh Komisioner KIP Sumut.
Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur H. Surya, B.Sc., menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang berkomitmen menjaga transparansi.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan harus menjadi budaya kerja dan wujud tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Semakin terbuka dan akuntabel pemerintahan kita, semakin besar pula ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi,” ujar Wagubsu.
Tahun ini, tercatat sebanyak 211 Badan Publik di Sumatera Utara mengikuti penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Mewakili Bupati Karo, Kadis Kominfo Hesti Maria br Tarigan menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyajikan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Karo untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan pengelolaan PPID, serta memanfaatkan teknologi digital yang inovatif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya,” ungkap Hesti.
(Nathan 366)



































