Nagan Raya – Aceh : Kapolres Nagan Raya, yang diwakili oleh Wakapolres Nagan Raya, Kompol Sudianto, S.H, M.H, bersama Muspika Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya. dan aparatur Gampong, melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat.
Acara ini merupakan bagian dari Program Polri yang rutin dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya. Jum’at, 12 Januari 2024
Waka Polres Nagan Raya, Kompol Sudianto, S.H, M.H, menyampaikan sambutan dan arahan, menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas (Hak, Kamtibmas, dan Ketertiban Masyarakat)
Dan kondusifitas di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala permasalahan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Kata Wakapolres.
Dalam sesi dialog terbuka tersebut beberapa perwakilan masyarakat, termasuk Keuchik dan Tokoh Masyarakat, menyampaikan masukan dan keluhan mereka.
Keuchik Gampong Blang Baro, Sdr. Bukhari, S.Pd: Mengeluhkan peredaran narkoba yang meresahkan warga di Desa Blang Baro. Menyampaikan kesediaan masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menangkap pelaku.
Tokoh Masyarakat Desa Tui Buya Muhhamd Saleh: Menyoroti maraknya penyalahgunaan narkoba di Desa Tui Buya, meminta penertiban dan penangkapan pelaku. Katanya
Sekdes Desa Suka Raja, Marwan Mengusulkan adanya kegiatan “Jumat Nasehat” selain “Jumat Curhat” dan menyatakan dukungan terhadap kepolisian.

Tokoh Masyarakat Desa Suka Raja Martunis: Melaporkan adanya pelaku judi online slot di Desa Suka Raja dan memohon arahan dari kepolisian dan juga Tokoh Masyarakat Desa Kuta Tring, Deni Menyoroti masalah knalpot brong yang meresahkan di wilayah Darul Makmur, meminta penertiban.
Menanggapi keluhan dan masukan dari masyarakat, Wakil Kepala Polres Nagan Raya memberikan jawaban dan tanggapan:
Terkait peredaran narkoba, akan dilakukan penyelidikan oleh Sat Res Narkoba Nagan Raya.
Kapolsek Darul Makmur memerintahkan penyelidikan terkait penyalahgunaan narkoba di Desa Tui Buya.
Masyarakat diminta memberikan informasi melalui telepon yang telah disediakan di setiap desa.
Saran tentang “Jumat Nasehat” akan dipertimbangkan untuk diimplementasikan oleh Bhabinkamtibmas atau Aiptu Mashuri, Ustazd di Polres Nagan Raya.
Kasat Lantas menanggapi masalah knalpot brong sebagai pelanggaran, akan dilakukan penertiban melalui sosialisasi dan razia, dengan harapan kerjasama masyarakat dalam menyosialisasikan aturan kepada keluarga, tetangga, dan warga masing-masing desa.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendengarkan dan menyelesaikan permasalahan masyarakat serta membangun sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Setelah kegiatan Dialog bersama Muspika Darul Makmur dan masyarakat. Wakapolres Nagan Raya, Kompol Sudianto, S.H., M.H., didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Nagan Raya, melaksanakan Kegiatan Pembagian Sembako di Polsek Setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kapolres Nagan Raya yang dijalankan secara berkala setelah selesai Pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat.
Adapun bantuan sosial tersebut yang diberikan nyakni berupa 20 mi instan, 40 buah minyak goreng, dan beras sebanyak 20 paket diserahkan langsung kepada warga masyarakat yang membutuhkan.
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi, khususnya di wilayah Kecamatan Darul Makmur.
Tambah Waka, Pembagian sembako dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan. Seluruh kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian demi keselamatan bersama.
PJU Polres Nagan Raya turut serta dalam kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kolektif dalam mendukung program sosial yang diinisiasi oleh Kapolres. Semoga kegiatan semacam ini dapat memberikan inspirasi dan memberdayakan solidaritas di tengah masyarakat. (red)