Forum Anti Korupsi Desak Mendagri Copot Bustami Hamzah dari Sekda Aceh dan Minta KPK Usut Anggaran Pokir Siluman

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 21:43 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Puluhan pemuda yang tergabung di dalam Forum Anti Korupsi Nasional melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (7/3/2023) siang.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Akril meminta Kemendagri mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah.

Mereka juga mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bustami karena diduga melakukan manipulasi dan praktek KKN.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami Forum Anti Korupsi Nasional meminta agar lembaga anti rasuah KPK tidak ragu lagi untuk mengusut aktor-aktor yang ada di belakang skandal penambahan pokir siluman dalam APBA 2024 ini. Perlu diusut untuk memastikan aktor yang terlibat,” tegas Akril dalam orasinya di depan gedung KPK RI.

Baca Juga :  Ketua Presidium FPII Didampingi Pengawas DPI Tinjau Lapas Kelas II B Cianjur Pasca Gempa Bumi

Orator menyebutkan, dalam kasus penambahan anggarn pokir siluman tersebut telah terjadi indikasi adanya potensi kejahatan yang terencana dalam penganggaran dana di Aceh yang diduga dilakukan oleh sekda Aceh sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

“KPK harus menerima laporan masyarakat untuk memeriksa Sekda Bustamai, agar semua terang benderang,” tegasnya lagi.

Demontrans menilai buruknya kelakuan Sekda yang terjadi selama ini, hingga menyebabkan mosi tak percaya dari rakyat dan DPRA yang pada akhirnya muncul rekomendasi untuk copot Sekda.

Sebagaimana diketahui, Sekda Aceh diduga terlibat skandal Appendiks Jilid II dengan tema penambahan pokir. Keterlibatan Sekda Aceh semakin jelas dengan upaya berani yang dilakukannya yakni melarang SPKA melakukan rasionalisasi APBA untuk jatah program pokok pikiran (Pokir) DPRA.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Tangerang Resmikan Porseni HUT Kemenkumham dan HUT RI ke 78

Sekda Aceh, Bustami Hamzah dalam suratnya nomor: 900.1.1/1071 tanggal 25 Januari 2024 perihal tindak lanjut hasil evaluasi RAPBA TA 2024 menegaskan bahwa rasionalisasi anggaran tidak dapat dilakukan terhadap kegiatan/sub kegiatan yang menggunakan sumber dana terikat (DAU) seperti insentif fiskal, DBH Sawit, DBH CHT, DBH DR, Hibah, dan kegiatan pokok-pokok pikiran.

Surat itu memperlihatkan secara nyata bahwa Sekda Aceh Bustami sebagai Ketua TAPA bermaksud untuk mengamankan penambahan anggaran Pokir Dewan yang awalnya hanya sekitar Rp 400 miliar menjadi Rp 1,2 triliun. Sehingga masyarakat Aceh berharap agar semua dibongkar secara jelas kepada publik oleh KPK karena tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan penganggaran secara terencana, terstruktur dan sistematis.

(DL)

Berita Terkait

Dari Nol ke 80 Ribu, Menkop Budi Arie Cetak Sejarah Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia
LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!”
PW GPA DKI Jakarta Ajak Masyarakat Bersama-sama Melawan Hoaks dan Menjaga Kepercayaan terhadap Aparat Negara
Dewi R Latar Dituding Buat Gaduh, PT. Begawan Nusantara Akan Laporkan ke Polisi
Resmi Dilantik, Ketua PW GPA DKI Jakarta Dedi Siregar Siap Sinergi dengan semua elemen
Pancasila-Trisakti Bukan Hiasan Dinding: Arah Juang Pemuda Menurut Kang Dandi
Undian Simpedes BRI: Hadiah Utama Motor dan Android TV Diserahkan ke Nasabah
Sosialisasi DiBukittinggi, Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Hak Masyarakat Hukum Adat

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 04:40 WIB

Seorang Pengendara Sepeda Motor Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrim

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:10 WIB

Bupati Pringsewu Ingatkan ASN Lima Hal Penting dalam Apel Pagi Perbesar

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:07 WIB

Riyanto Pamungkas Isbedy Stiawan Duel di Acara Malam Puisi Kebangsaan

Senin, 2 Juni 2025 - 21:27 WIB

27 Pekon & Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim

Senin, 2 Juni 2025 - 12:57 WIB

Polsek Sukoharjo Gerebek Lokasi Diduga Arena Judi Koprok di Pandansari Selatan

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:53 WIB

Petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi penemuan jasad pria lansia yang ditemukan di dalam sumur tua di Pekon Gadingrejo Timur, Pringsewu

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37 WIB

Persidangan Lanjutan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:20 WIB

Ketua (ASWIN),,Menyoroti Kinerja Dinas PU Kabupaten Pringsewu Yang Membiarkan Rusunawa Pemkab Lusuh,Rusak Dan Isi Kamar Banyak Yang Hilang

Berita Terbaru