Ngerii Kali Bah..!! Isu Kriminalisasi Godol Mulai Terbongkar..!! KASAD Maruli Simanjuntak : Benar “Oknum TNI Ditahan Kasus Senpi..!!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024 - 15:53 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Terbongkar sudah kriminalisasi yang dilakukan oknum Brimob, penyidik Polrestabes Medan dan Kejari Deli Serdang terhadap Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

Adalah Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak yang membenarkan bahwa oknum TNI AD Kopral Mirwansah bertugas di Denma Kodam I/BB, telah ditahan Denpom I/5 Medan terkait kepemilikan Senpi ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar,” kata Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Jumat (12/04/2024) malam kemarin.

Informasi diperoleh menyebutkan, Kopral Mirwansah sudah ditahan Denpom I/5 Medan sejak beberapa hari lalu.

Beredar kabar oknum TNI AD ini ditahan setelah mengakui bahwa Senpi yang dijadikan barang bukti untuk mengkriminalisasi Godol adalah miliknya.

Baca Juga :  Melangkah Menuju Pemulihan : Penutupan Program Rehabilitasi T.A 2024 Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

Senpi jenis pistol Daewo No BA006497 DP51 kaliber 9 mili meter itu adalah buatan Korea Selatan. Infonya pistol itu diperoleh Kopral Mirwansah dari pecatan seorang anggota Polri yang meminjam uangnya Rp 4 juta.

Sampai saat ini Kopral Mirwansah masih mendekam di sel tahanan Denpom I/5 Medan.
Sementara itu seorang warga Kec. Pancur Batu sangat berterima kasih kepada Denpom I/5 Medan yang telah menahan Kopral Mirwansah.

“Terima kasih pak Denpom. Rupanya masih ada TNI yang benar-benar berpihak kepada kebenaran. TNI benar-benar dari rakyat dan untuk rakyat. Saya jadi ingat kata-kata yang menyatakan, lebih baik melepaskan seribu penjahat dari pada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Sekali lagi terima kasih banyak pak Denpom karena telah berpihak kepada kebenaran,” katanya.

Baca Juga :  Larangan Peliputan Pisah Sambut Kapolda Sumut Tak Lajim

Dengan ditahannya Kopral Mirwansah, kasus Godol ini diperkirakan akan “menyeret” sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan.
Soalnya dalam penanganan kasus super kilat ini terduga ada “mafia peradilan” sehingga kejanggalan-kejanggalan dalam kasus itu terkesan “diabaikan”.

Pihak Bid Propam Polda Sumut dan Kejatisu khsususnya asisten pengawasan, hendaknya tidak tinggal diam. Kedua institusi itu diharapkan memproses oknum Brimob dan penyidik Polrestabes Medan serta Kejari Deli Serdang. (RI-1)

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB