Polsek Mardingding Lakukan Pengecekan di Cafe Miras Terkait Dugaan Penggunaan Narkoba

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:21 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang diterima melalui salah satu media online, terkait dugaan adanya tempat Cafe Miras yang dijadikan sebagai lokasi penggunaan narkoba, Polsek Mardingding dan Polres Tanah Karo melaksanakan pengecekan di lokasi tersebut.

Pengecekan dilakukan di Cafe Miras yang berlokasi di Dusun Sembaekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Kamis (27/06/2024) Pukul 22.00 Wib.

Informasi yang diterima dari masyarakat dan pemberitaan salah satu media, menyebutkan bahwa tempat tersebut digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis Pil Ekstasi (Inex) oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pengecekan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA S. Sinulingga, yang langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Kapolsek Mardingding, AKP Donal Tambunan, S.H, menjelaskan bahwa, dari pengecekan yang dilakukan pihaknya tersebut, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kegiatan apapun.

Baca Juga :  Jajaran Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut Ziarah dan Tabur Bunga Di Makam Pahlawan Kabanjahe

“Sudah kami cek ke lokasi dan tidak ditemukan adanya kegiatan yang mengindikasi adanya penggunaan narkoba”, jelas Kapolsek Mardingding AKP Donal.

Pemeriksaan barang bawaan berupa isi tas dan identitas juga dilakukan terhadap pelayan Cafe di lokasi dan dengan hasil tidak ada ditemukan narkoba ataupun barang barang yang terkait lainnya.

“Kami juga memberikan penekanan kepada Pelayan Cafe Miras untuk tidak membuka tempat tersebut, mengingat usahanya tidak memiliki izin sebagai tempat hiburan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tambahnya.

Kapolsek Mardingding AKP Donal, menegaskan bahwa tidak ada izin keramaian yang diterbitkan untuk lokasi Cafe Miras tersebut. Oleh karena itu, pemilik Cafe Miras dilarang mengadakan hiburan Live musik di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Karo Periode 2024-2029 Dihadiri Bupati Karo bersama Wakil Bupati Karo

Untuk pengawasannya, pihaknya juga rutin maupun secara mendadak, melaksanakan kegiatan Patroli ke lokasi, mengantisipasi adanya kegiatan hiburan.

Dari upaya yang dilakukan tersebut, AKP Donal mengungkapkan, bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang ditingkatkan oleh Polsek Mardingding untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan Patroli dan pengecekan rutin guna memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum di wilayah kami. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Donal Tambunan.

Dengan adanya penyampaian informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami langkah langkah yang diambil oleh Polsek Mardingding dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

#polrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

Berita Terkait

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Pastikan Pembangunan Drainase Berfungsi Baik Bupati Karo Tinjau Hasil Pembangunan Saluran Drainase Tigapanah
Ramah Tamah Tahun Baru 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karo Wadah Saling Bertukar Pikiran Komitmen Bersama Membangun Kabupaten Karo
Rapat Evaluasi Kinerja Pembangunan Kabupaten Karo Tahun 2025
Arus Lalu Lintas di Sekitar Mikie Holiday Berastagi Masih Landai, Petugas Tetap Siaga
Dukung Ketahanan Pangan BUMDES Silegin Ukur Desa Martelu Ternak Bebek Petelur

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB