Terkait Aksi Demo INPEST, Bupati Rohil Duga Aksi Ditunggangi Oknum Jelang Tahun Politik

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 18:20 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil  – Puluhan massa dari Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) menggelar aksi demonstrasi damai di depan gedung KPK Jakarta dan Gedung Kejagung, Kamis (1/08/2024)

Aksi demo di depan gedung KPK dan Kejagung secara bersamaan dihadiri Ketum Lembaga INPEST Ganda Mora, Kordinator aksi Lambok Str, Kordinator Lapangan Lambok Simbolon serta diikuti puluhan anggota dari Lembaga INPEST.

Dalam tuntutannya , Lembaga INPEST meminta KPK supaya memeriksa dan mengusut aliran Dana PI sebesar Rp.488 Milyar ke BUMD Rohil serta terkait Dana Bagi Hasil Sawit sebesar 39 Miliar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Epi Sintong membenarkan adanya aksi yang digelar Inpest di depan kantor KPK dan kantor Kejagung,namun aksi tersebut dilakukan tanpa dasar. Bahkan, diduga aksi tersebut ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu di tahun politik untuk menjatuhkan namanya.”

Baca Juga :  Akibat Rem Blong Satu Unit Truk Muatan Kayu Nyaris Terbalik.

“Aksi demo itu tidak berdasar dan diduga di tunggangi oleh oknum-oknum tertentu di tahun politik, untuk menjatuhkan nama saya ,” ucap Epi Sintong Bupati Rokan Hilir saat di Konfirmasi Via telp Selulernya, Kamis (01/08/2024)

Bupati juga menerangkan, Dana Participating Interest (PI) 10 persen yang diterima oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rohil pada tahun 2023 sebesar Rp 488 Milyar melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp 39 Miliar, penggunaan nya telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu

Terkait Dana Bagi Hasil Sawit lanjut Bupati, transfer bukan dilakukan ke rekening BUMD. Melainkan ke rekening pemerintah daerah dan telah digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebab kata Bupati, penggunaan DBH sawit tersebut sudah ada porsinya seperti pembangunan infrastruktur dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya selaku Bupati tentu sangat hati-hati sekali. Karna secara otomatis jabatan saya adalah pemilik modal di dalam perusahaan tersebut dan setiap tahun itu juga diaudit oleh Inspektorat dan BPKP. Jadi sangat keliru sekali melakukan demo di KPK dan di Kejagung. Apalagi orang-orang yang demo tersebut tinggal di Pekanbaru tentu untuk ke Jakarta biaya transportasi nya sangat lah mahal,” pungkasnya.

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu
SMPN 3 Balai Jaya Laksakan Upacara Sumpah Pemuda Ke 79
Insan Pers Rohil Menjalin Silaturahmi Bersama Polres Rokan Hilir
Akibat Rem Blong Satu Unit Truk Muatan Kayu Nyaris Terbalik.
Paslon Wakil Bupati Rohil, Jhoni Charles BBA MBA Hadiri Acara Ulang Tahun Rohil Ke-25
DPP LSM TOPAN RI PERTANYAKAN BANDWITH DI DISKOMINFO ROHIL SEBESAR 2,98 MILYAR
Bantah Bupati Rohil Salah Gunakan Jabatan, Kepala BKPSDM : Pengangkatan Camat dan Plt Lurah Sesuai Aturan
Ismail Sarlata : ” Perolehan Suara di Situs Resmi KPU, belum dapat dijadikan Informasi sepihak. “

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:40 WIB

Forkopika Lolofitu Moi Gelar Rapat Koordinasi Serta Pembentukan Panitia Hut Kemri ke-78

Berita Terbaru

JAKARTA

Relawan Bara Jp Tolak Jokowi Maju Calon Ketua PSI

Senin, 19 Mei 2025 - 12:12 WIB