SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:50 WIB

501,954 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil ll waspadaindonesia.com

SDN 021 AKAR BELINGKAR Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir lakukan pungutan iuran Sekolah kepada seluruh orangtua tua murid sebesar Rp. 15.000 per bulannya. padahal Sekolah ini sudah lama mendapatkan dana BOS sejak menjadi sekolah persiapan Negeri.

Menurut Permendikbud No 75 Tahun 20216, Sekolah negeri tidak boleh melakukan pungutan kepada murid atau orang tua, maka bisa dikategorikan Pungli dengan jeratan Pasal 423 KUHP untuk PNS dengan Hukuman Penjara 6 Tahun dan sanksi teguran hingga pemberhentian atau dikenakan UU Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terkuak dari informasi orangtua murid yg tidak mau namanya disebutkan, sejak anaknya kelas 1 sampai tamat membayar Iuran Sekolah, dan saat ini anaknya juga ada di kelas 3 Sekolah ini juga bayar Iuran Sekolah padahal Sekolah ini Negeri, Ibu ini juga mengungkapkan bahwa Kepala sekolah menyampaikan Sekolah ini walaupun status Negeri masih tetap bayar iuran sekolah.
” Dulu alasan Kepsek masih persiapan Negeri tidak ada Dana BOS, saat statusnya negeri iuran sempat berhenti sekitar 6 bulan, tapi kembali lagi suruh bayar iuran sudah sekitar 2 tahun ini ” ujar ibu ini.

Baca Juga :  Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Ditemukan di Peternakan Ayam Kabupaten Bandung Barat

Ketika Wartawan WASPADA INDONESIA NASIONAL mendatangi SDN 021 AKAR BELIKAR (Kamis, 4 September 2025) untuk konfirmasi Kepala Sekolah tidak masuk, Ibu guru Lia yang sudah PPPK menyebutkan ” bahwa pungutan tersebut untuk menambah gaji para honor, karena murid sedikit sekitar 60 murid ‘.
Kemudian awak Media ini mencoba Konfirmasi Kepala SDN 021 AKAR BELIKAR yaitu Panji Jaya Tuah Spd, Mpd via Seluler mengenai hal ini menjawab sudah kesepakatan bersama.
Panji Jaya Tuah ; ” itu sudah kesepakatan bersama Kami kekurangan Gaji Honor selama ini ”

Baca Juga :  Polres Rokan Hilir Gerak Cepat Amankan Situasi Pasca Bentrok di Lahan PT UTS

Tim Satgas DPD KPK INDEPENDEN Bapak Supiar menduga hal ini sudah lama diketahui pihak Dinas Pendidikan kabupaten Rokan Hilir, tapi sepertinya pembiaran, maka DPD KPK INDEPENDEN meminta Polres Rokan Hilir memeriksa Panji Jaya karena diduga telah melakuan Pungutan Liar di Sekolah. Dan meminta Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir mengaudit penggunaan Dana BOS selama ini
” Ini Negara Hukum, Apapun alasannya Pungli tidak dibenarkan disekolah, dapat merusak citra Pendidikan di Negeri Seribu Kubah ini” tegasnya.(01)

Berita Terkait

Kepala SMPN 5 Bangko Pusako Tuai Apresiasi,Pembenahan Sekolah dan Disiplin Guru Jadi Prioritas
Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak
Presiden Labeli Wartawan Sebagai Londo Ireng, Kasihhati : Preseden Buruk, Berpotensi Memicu Intimidasi Jurnalis
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol , di Pertanyakan Keistimewaan Febrie Adriansyah: Siapa yang Melindungi?
Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
PW GP Al Washliyah : Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, Lagu “Teruslah Melangkah” Karya Mayjen TNI Krido Pramono Menjadi Inspirasi Generasi Muda Indonesia
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB