Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:01 WIB

50834 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Ibu rumah tangga terpaksa melaporkan dua(2) unit Polres sekaligus ke BidPropam Poldasu karena merasa tidak profesional dalam penanganan perkara.

Ibu tersebut bernama Nilam(50) warga kecamatan Torgamba kabupaten Labusel merasa dirinya telah terzolimi karena ditetapkan sebagai Tersangka atas Laporan mantan Suami siri ibu ini PH (49) .
dalam LP atas nama PH sekira Februari 2023 di Polres Labusel ibu ini disangkakan Kawin Halangan sebagaimana diatur dalam Pasal 279 ayat (1), ke -1, ke-2 KUHP karena telah menikah dengan pria lain sekira Januari 2024 (7 bulan setelah pisah dengan PH) yang juga menikah secara sirih.

Padahal pengakuan Ibu Nilam saat awal dimintai keterangan oleh penyidik Polres Labusel, Jelas dan Tegas menyatakan perkawinan ibu ini dengan mantan Suami yaitu PH adalah menikah secara siri pada tahun 2012 hingga 2023 mereka berpisah, tidak pernah menikah resmi dihadapan petugas KUA. dan Buku Nikah yg sebagai bukti syarat LP atas nama PH diduga kuat Palsu, ditambah lagi keluarga besar ibu Nilam juga sudah melakukan pengecekkan ke Kantor Urusan Agama Kota Pinang tidak ada teregister ataupun tidak tercatat.

Baca Juga :  Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih Anehnya lagi, menurut Ibu Nilam,beberapa bulan setelah dirinya dilaporkan, pernah diminta melakukan isbat di Pengadilan Agama yang dimohonkan oleh PH, namun ditolak ibu Nilam.
Tapi tidak lama kemudian diberi surat dari PA Ranto Prapat untuk mengambil Akta Cerai, sebagai putusan Gugatan sekira bulan Juni 2024 penggugat adalah PH.
merasa penuh Rekayasa Ibu Nilam melaporkan balik PH ke Polres Labuhan Batu atas ” Mempergunakan surat Palsu” berupa buku nikah yang diduga palsu, LP Nomor: LP/B/989/VII/2024/POLRES LABUHAN BATU, Tanggal 07 Agustus 2024.
tapi sayangnya Polres Labuhan Batu tidak profesional, LP nya jalan ditempat hingga, berakibat pada 29 April 2025 Polres Labusel menetapkan Ibu ini dan suami kini sebagai Tersangka.

Baca Juga :  Kenapa Proyek Yang Sangat Penting Dihentikan?

Merasa terzolimi, pada Selasa 07 Mei 2025 Ibu ini didampingi Pengacara Sumondang Simangunsong SH, MH dan Tim LBH TOPAN RI melapor ke BidPropam Poldasu tentang;
Polres Labusel tidak profesional terkesan dipaksakan sehingga menjadikan terlapor (Nilam) sebagai tersangka, tidak TERLEBIH DAHULU menunggu hasil Laporan Polres Labuhan Batu.
Polres Labuhan Batu Tidak Profesional dalam penanganan kasus atas Laporan Ibu Nilam sudah 9bulan TIDAK ADA PENYELESAIAN atau TIDAK DITINGKATKAN Ke PENYIDIKAN ( red )

Berita Terkait

Hari Pertama Tak Boleh Ada Masalah, Dirpamintel Pastikan Lapas Baru Ujung Tanjung 100% Siap
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:16 WIB

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA MBA Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional Ke-80

Selasa, 18 November 2025 - 23:21 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara,PT SIS Disorot ; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:43 WIB

SMA Negeri Plus Provinsi Riau Terima Bantuan Penyemprotan Disinfektan dari Brimob Polda Riau

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Sabtu, 6 September 2025 - 15:50 WIB

SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:01 WIB

Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:21 WIB

DPD TOPAN RI Minta Kejati Riau Lidik Dana BOS SMA N 1 Pk Baru.

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:32 WIB

Sepeda Motor Hilang Derry Buka CCTV

Berita Terbaru