Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:01 WIB

50652 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Ibu rumah tangga terpaksa melaporkan dua(2) unit Polres sekaligus ke BidPropam Poldasu karena merasa tidak profesional dalam penanganan perkara.

Ibu tersebut bernama Nilam(50) warga kecamatan Torgamba kabupaten Labusel merasa dirinya telah terzolimi karena ditetapkan sebagai Tersangka atas Laporan mantan Suami siri ibu ini PH (49) .
dalam LP atas nama PH sekira Februari 2023 di Polres Labusel ibu ini disangkakan Kawin Halangan sebagaimana diatur dalam Pasal 279 ayat (1), ke -1, ke-2 KUHP karena telah menikah dengan pria lain sekira Januari 2024 (7 bulan setelah pisah dengan PH) yang juga menikah secara sirih.

Padahal pengakuan Ibu Nilam saat awal dimintai keterangan oleh penyidik Polres Labusel, Jelas dan Tegas menyatakan perkawinan ibu ini dengan mantan Suami yaitu PH adalah menikah secara siri pada tahun 2012 hingga 2023 mereka berpisah, tidak pernah menikah resmi dihadapan petugas KUA. dan Buku Nikah yg sebagai bukti syarat LP atas nama PH diduga kuat Palsu, ditambah lagi keluarga besar ibu Nilam juga sudah melakukan pengecekkan ke Kantor Urusan Agama Kota Pinang tidak ada teregister ataupun tidak tercatat.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pengedar Ganja Berusia 52 Tahun, Ganja 33,94 gram Diamankan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih Anehnya lagi, menurut Ibu Nilam,beberapa bulan setelah dirinya dilaporkan, pernah diminta melakukan isbat di Pengadilan Agama yang dimohonkan oleh PH, namun ditolak ibu Nilam.
Tapi tidak lama kemudian diberi surat dari PA Ranto Prapat untuk mengambil Akta Cerai, sebagai putusan Gugatan sekira bulan Juni 2024 penggugat adalah PH.
merasa penuh Rekayasa Ibu Nilam melaporkan balik PH ke Polres Labuhan Batu atas ” Mempergunakan surat Palsu” berupa buku nikah yang diduga palsu, LP Nomor: LP/B/989/VII/2024/POLRES LABUHAN BATU, Tanggal 07 Agustus 2024.
tapi sayangnya Polres Labuhan Batu tidak profesional, LP nya jalan ditempat hingga, berakibat pada 29 April 2025 Polres Labusel menetapkan Ibu ini dan suami kini sebagai Tersangka.

Baca Juga :  Sekjen Rumah PPAI Kecam Pelaku Penganiayaan Kekerasan Fisik

Merasa terzolimi, pada Selasa 07 Mei 2025 Ibu ini didampingi Pengacara Sumondang Simangunsong SH, MH dan Tim LBH TOPAN RI melapor ke BidPropam Poldasu tentang;
Polres Labusel tidak profesional terkesan dipaksakan sehingga menjadikan terlapor (Nilam) sebagai tersangka, tidak TERLEBIH DAHULU menunggu hasil Laporan Polres Labuhan Batu.
Polres Labuhan Batu Tidak Profesional dalam penanganan kasus atas Laporan Ibu Nilam sudah 9bulan TIDAK ADA PENYELESAIAN atau TIDAK DITINGKATKAN Ke PENYIDIKAN ( red )

Berita Terkait

Jumat Berkah, Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung
Terungkap Lewat Penyelidikan Mendalam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dosen Perempuan di Bungo yang Diduga Dilatarbelakangi Hubungan Emosional
SMA Negeri Plus Provinsi Riau Terima Bantuan Penyemprotan Disinfektan dari Brimob Polda Riau
Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria
Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perladangan Seledang, 27 Adegan Diperankan Langsung Tersangka
Diduga Dana BOS Tidak Tepat Sasaran;Ruang SD Negeri 006 Raja Bejamu Banyak Yang Keropos.
 Anggota Pers Jadi Korban Perampasan: Laporan Mandek di Polisi, Keadilan di Semarang Terancam?

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:34 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tawarkan Solusi Hidup Sehat Lewat Program Rutin Berbasis Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 19:55 WIB

Puskesmas Lawe Dua Gaungkan Hidup Sehat Melalui Pemeriksaan Gratis di Aceh Tenggara

Minggu, 9 November 2025 - 18:38 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Silaturahmi Veteran dan Lansia di Momen Hari Pahlawan

Minggu, 9 November 2025 - 15:03 WIB

MTQ Aceh XXXVII: Aceh Tenggara Ukir Prestasi di Cabang Hafalan 100 Hadits dengan Raihan Juara II dan Harapan I

Sabtu, 8 November 2025 - 20:45 WIB

UGL Wisuda 388 Mahasiswa, Pemerintah Daerah Dukung Perjuangan Menuju Universitas Negeri

Jumat, 7 November 2025 - 17:48 WIB

Pj Kepala Desa Protes Pajak Dana Desa, Bupati Aceh Tenggara Janji Tindaklanjuti Secara Adil

Jumat, 7 November 2025 - 17:39 WIB

Bupati Salim Fakhry Dorong Evaluasi Pendidikan Melalui Sinergi Kepala Sekolah dan Dinas

Jumat, 7 November 2025 - 15:34 WIB

Universitas Gunung Leuser Gelar Wisuda XI, 388 Mahasiswa Siap Dilepas di Tengah Harapan Baru untuk Aceh Tenggara

Berita Terbaru