Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:01 WIB

50962 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Ibu rumah tangga terpaksa melaporkan dua(2) unit Polres sekaligus ke BidPropam Poldasu karena merasa tidak profesional dalam penanganan perkara.

Ibu tersebut bernama Nilam(50) warga kecamatan Torgamba kabupaten Labusel merasa dirinya telah terzolimi karena ditetapkan sebagai Tersangka atas Laporan mantan Suami siri ibu ini PH (49) .
dalam LP atas nama PH sekira Februari 2023 di Polres Labusel ibu ini disangkakan Kawin Halangan sebagaimana diatur dalam Pasal 279 ayat (1), ke -1, ke-2 KUHP karena telah menikah dengan pria lain sekira Januari 2024 (7 bulan setelah pisah dengan PH) yang juga menikah secara sirih.

Padahal pengakuan Ibu Nilam saat awal dimintai keterangan oleh penyidik Polres Labusel, Jelas dan Tegas menyatakan perkawinan ibu ini dengan mantan Suami yaitu PH adalah menikah secara siri pada tahun 2012 hingga 2023 mereka berpisah, tidak pernah menikah resmi dihadapan petugas KUA. dan Buku Nikah yg sebagai bukti syarat LP atas nama PH diduga kuat Palsu, ditambah lagi keluarga besar ibu Nilam juga sudah melakukan pengecekkan ke Kantor Urusan Agama Kota Pinang tidak ada teregister ataupun tidak tercatat.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih Anehnya lagi, menurut Ibu Nilam,beberapa bulan setelah dirinya dilaporkan, pernah diminta melakukan isbat di Pengadilan Agama yang dimohonkan oleh PH, namun ditolak ibu Nilam.
Tapi tidak lama kemudian diberi surat dari PA Ranto Prapat untuk mengambil Akta Cerai, sebagai putusan Gugatan sekira bulan Juni 2024 penggugat adalah PH.
merasa penuh Rekayasa Ibu Nilam melaporkan balik PH ke Polres Labuhan Batu atas ” Mempergunakan surat Palsu” berupa buku nikah yang diduga palsu, LP Nomor: LP/B/989/VII/2024/POLRES LABUHAN BATU, Tanggal 07 Agustus 2024.
tapi sayangnya Polres Labuhan Batu tidak profesional, LP nya jalan ditempat hingga, berakibat pada 29 April 2025 Polres Labusel menetapkan Ibu ini dan suami kini sebagai Tersangka.

Baca Juga :  Waduh, Pembina Sekolah Bergelar Doktor di Pontianak Rudapaksa Siswinya

Merasa terzolimi, pada Selasa 07 Mei 2025 Ibu ini didampingi Pengacara Sumondang Simangunsong SH, MH dan Tim LBH TOPAN RI melapor ke BidPropam Poldasu tentang;
Polres Labusel tidak profesional terkesan dipaksakan sehingga menjadikan terlapor (Nilam) sebagai tersangka, tidak TERLEBIH DAHULU menunggu hasil Laporan Polres Labuhan Batu.
Polres Labuhan Batu Tidak Profesional dalam penanganan kasus atas Laporan Ibu Nilam sudah 9bulan TIDAK ADA PENYELESAIAN atau TIDAK DITINGKATKAN Ke PENYIDIKAN ( red )

Berita Terkait

Kepala SMPN 5 Bangko Pusako Tuai Apresiasi,Pembenahan Sekolah dan Disiplin Guru Jadi Prioritas
Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Merasa Bangga Berperkara,Pengelola Kebun Akui Perintah Pengrusakan Sawit Milik Warga Saat Mediasi
Rusak 53 Pokok Sawit Milik Warga,Penglola Kebun 400 Haktare Mengaku Bertindak Atas Perintah Sahat Pardede
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Truk Kembali Terpuruk di Depan Kantor Kelurahan Teluk Merbau,Jalan Poros Kubu Rusak Parah
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:33 WIB

Merasa Bangga Berperkara,Pengelola Kebun Akui Perintah Pengrusakan Sawit Milik Warga Saat Mediasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:13 WIB

Rusak 53 Pokok Sawit Milik Warga,Penglola Kebun 400 Haktare Mengaku Bertindak Atas Perintah Sahat Pardede

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:31 WIB

Truk Kembali Terpuruk di Depan Kantor Kelurahan Teluk Merbau,Jalan Poros Kubu Rusak Parah

Senin, 20 Juli 2026 - 16:22 WIB

Dinilai Gagal Kelola Program Pertanian Diminta Ganti Kepala DKPP Rokan Hilir

Senin, 20 Juli 2026 - 10:03 WIB

Truk Sawit Terbalik Warga Sorot Janji Kampanye

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:51 WIB

BP Layak Diperiksa,Diduga Ratusan Ton Benih Padi Bantuan IP200 Program Oplah Menghilang,Realisasi Tanam Minim

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:41 WIB

Ratusan Ton Benih Padi Program Oplah Mengendap di Gedung,Petani Rokan Hilir Trauma Gagal Panen dan Enggan Tanam Kembali

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB