HUT Kemerdekaan RI ke 79, Sebanyak 536 Warga Binaan Kelas II A Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Mendapatkan Remisi

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:40 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Labuhanbatu. Waspada Indonesia.com.| Dalam rangka memperingati HUT RI ke 79, sebanyak 536 warga binaan dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu memperoleh remisi umum (potongan masa tahanan) dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI).
Surat Keputusan Menkumham tersebut disampaikan oleh PLT Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd.MM, pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023 di Lapas Kelas II A Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sabtu (17/8-2024).
Membacakan sambutan Menkumham Yasona Laoly, PLT Bupati mengatakan bahwa RI ke 79 memikirkan tema besar Nusantara Baru Indonesia Maju.
Tema tersebut dipilih sebab peringatan HUT RI ke 79 bertepatan dengan 3 Momen penting, yakni menyongsong ibu kota baru, Pergantian presiden, dan menuju Indonesia Emas 2045.
Peringatan hari kemerdekaan dapat dijadikan cermin atau refleksi tentang pengorbanan, keteladanan dan keteguhan untuk menggapai harapan masa depan dengan terus berkerja dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera sebagai cita cita perjuangan bangsa.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan, bukan semata mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun sebagai sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersunguh sungguh mengikuti program pembinaan.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersunguh sungguh” ucap PLT Bupati.
Selanjutnya PLT Bupati menjelaskan, bertepatan dengan HUT RI ke 79, pemerintah memberikan remisi remisi umum dan pengurangan masa pidana sebanyak 176. 984 orang narapidana dan anak binaan.
Kepada seluruh narapidana dan warga binaan yang hari ini mendapat remisi dan pengurangan masa tahanan, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, saya ucapkan selamat. Saya mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang berontribusi aktif dalam masyarakat” ucap PLT Bupati mengakhiri.
Sementara itu Kepala Lapas kelas II A Rantauprapat Herkiadi Bc, IP, S.Sos, mengatakan bahwa ada sebanyak 536 warga binaan lapas kls IIA Rantauprapat yang menerima remisi pada hari ini. Sebanyak 519 orang menerima remisi umum I, dan 17 orang menerima remisi II (langsung bebas).
Kami berharap momentum pemberian remisi ini memberikan motivasi bagi seluruh warga binaan untuk meningkatkan perbaikan pada prilaku yang positif, baik dalam mengikuti pembinaan maupun mematuhi peraturan dan tata tertib kehidupan didalam lapas. Sehingga nantinya secara otomatis akan memperbaiki kepribadian yang tentunya akan bermanfaat diingkungan keluarga dan masyarakat”ucap kalapas.
Acara dilanjutkan dengan pemberian Nota Remisi secara simbolis dan pemberian Cendramata oleh Pemkab Labuhanbatu kepada Lapas Kls II A Rantauprapat.
Turut hadir dalam acara tersebut, Dandim 0209/LB, Ketua DPRD Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu dan undangan lainnya.(HUT).

Baca Juga :  Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pajar Pemilik Enam Paket Sabu Seberat 20,66 Gram.

Berita Terkait

Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Bupati Labuhanbatu Utara Menjadi Saksi Prosesi Ijab Kabul Putri dan Anthony di Kecamatan Bilah Hilir.
Berkat Ruli Diciduk Team Unit Reskrim Polsek Bilah Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Pangkatan.
Penemuan Jasad Bayi Yang Malang di Desa Negerilama Seberang Dievakuasi ke RSUD Rantau Prapat, Pihak Kepolisian Terus Lakukan Penyelidikan.
Miliki 2.22 Gram Sabu, Putra Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan. 
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Bupati Karo Buka Business Matching Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Pesona Festival Bunga dan Buah 2026: Taman Mejuah-Juah Dipenuhi Ribuan Pengunjung

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:07 WIB

Dukung Go International, Menteri Koperasi Resmikan Festival Bunga dan Buah Karo 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:35 WIB

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Berita Terbaru

REGIONAL

Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:29 WIB