HUT Kemerdekaan RI ke 79, Sebanyak 536 Warga Binaan Kelas II A Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Mendapatkan Remisi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:40 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Labuhanbatu. Waspada Indonesia.com.| Dalam rangka memperingati HUT RI ke 79, sebanyak 536 warga binaan dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu memperoleh remisi umum (potongan masa tahanan) dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI).
Surat Keputusan Menkumham tersebut disampaikan oleh PLT Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd.MM, pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023 di Lapas Kelas II A Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sabtu (17/8-2024).
Membacakan sambutan Menkumham Yasona Laoly, PLT Bupati mengatakan bahwa RI ke 79 memikirkan tema besar Nusantara Baru Indonesia Maju.
Tema tersebut dipilih sebab peringatan HUT RI ke 79 bertepatan dengan 3 Momen penting, yakni menyongsong ibu kota baru, Pergantian presiden, dan menuju Indonesia Emas 2045.
Peringatan hari kemerdekaan dapat dijadikan cermin atau refleksi tentang pengorbanan, keteladanan dan keteguhan untuk menggapai harapan masa depan dengan terus berkerja dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera sebagai cita cita perjuangan bangsa.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan, bukan semata mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun sebagai sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersunguh sungguh mengikuti program pembinaan.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersunguh sungguh” ucap PLT Bupati.
Selanjutnya PLT Bupati menjelaskan, bertepatan dengan HUT RI ke 79, pemerintah memberikan remisi remisi umum dan pengurangan masa pidana sebanyak 176. 984 orang narapidana dan anak binaan.
Kepada seluruh narapidana dan warga binaan yang hari ini mendapat remisi dan pengurangan masa tahanan, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, saya ucapkan selamat. Saya mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang berontribusi aktif dalam masyarakat” ucap PLT Bupati mengakhiri.
Sementara itu Kepala Lapas kelas II A Rantauprapat Herkiadi Bc, IP, S.Sos, mengatakan bahwa ada sebanyak 536 warga binaan lapas kls IIA Rantauprapat yang menerima remisi pada hari ini. Sebanyak 519 orang menerima remisi umum I, dan 17 orang menerima remisi II (langsung bebas).
Kami berharap momentum pemberian remisi ini memberikan motivasi bagi seluruh warga binaan untuk meningkatkan perbaikan pada prilaku yang positif, baik dalam mengikuti pembinaan maupun mematuhi peraturan dan tata tertib kehidupan didalam lapas. Sehingga nantinya secara otomatis akan memperbaiki kepribadian yang tentunya akan bermanfaat diingkungan keluarga dan masyarakat”ucap kalapas.
Acara dilanjutkan dengan pemberian Nota Remisi secara simbolis dan pemberian Cendramata oleh Pemkab Labuhanbatu kepada Lapas Kls II A Rantauprapat.
Turut hadir dalam acara tersebut, Dandim 0209/LB, Ketua DPRD Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu dan undangan lainnya.(HUT).

Baca Juga :  Icon dan 5 Paket Sabu 1.81 Gram Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

Berita Terkait

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban, Pemerintahan Desa Apresiasi Polsek Bilah Hilir.
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
PT. Socfindo Negeri Lama Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam Bilah Hilir Dirangkai Dengan Santuni Anak Yatim.
Masyarakat Pertanyakan Status Gitok Yang Kabur Saat Diamankan Personil Polsek Panai Tengah.
Ketua Harian Poslab M. Sukma Bersama Suhari Pane Gagas Strategis Untuk Menghadapi Liga 4 Musim 2026. 
Jumat Berkah Bermanfaat, Polsek Bilah Hilir Salurkan Sembako di Desa Sei Tampang.
Dalam Sehari, Jajaran Polsek Bilah Hilir Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Habiskan Rp 1,677 Miliar untuk Bimtek dan Rp 479 Juta untuk Jasa Tenaga Ahli, Anggaran DPRD Pringsewu Dinilai Sangat Memberatkan

Kamis, 23 April 2026 - 05:29 WIB

Dugaan Mark’Up Anggaran Konsumsi Rapat DPRD Pringsewu 2025 Capai Rp1,3 Miliar, Publik Mendesak Audit Menyeluruh  

Rabu, 22 April 2026 - 21:16 WIB

Baru Tiga Hari Jadian, Remaja Pringsewu Rudapaksa Pacar Berujung Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 17:04 WIB

Bupati dan Wabup Pringsewu Tinjau Rumah Warga Tertimpa Musibah di Pekon Sukaratu

Rabu, 22 April 2026 - 16:48 WIB

Bupati Pringsewu Santuni Keluarga Pekerja Migran Yang Meninggal Dunia di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 - 17:03 WIB

DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN GELAR LOMBA BERTUTUR TINGKAT SD DAN MI‎

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara, Sebesar Rp 1,5 M, Melalui Bantuan Hukum Non Litigasi

Selasa, 21 April 2026 - 15:44 WIB

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Capai Rp16,79 Miliar,Pengamat: Wajib Diaudit Menyeluruh

Berita Terbaru