Komit Memberantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Berturut-turut Mengungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:25 WIB

50326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu komit memberantas dan menindak penyalahgunaan Narkoba. Polsek Bilah Hilir melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) untuk kesekian kalinya kembali berhasil melakukan pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, dengan meringkus seorang pria berinisial MF alias Fiqih (26) warga Dusun S1, Desa S1, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.

Selain meringkus pelaku, personel Unit Reskrim juga turut menyita barang bukti  tiga bungkus plastik klip sedang transparan serbuk kristal putih diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat  2,47 gram.

Kapolsek Bilah Hilir AKP. Andita Sitepu SH., MH., melalui Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., dalam keterangannya kepada Waspada Indonesia, Sabtu 10 Mei 2025 pagi menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di Dusun 1, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, pada hari Jumat (9/5/2025) sekira pukul 19.00 WIB, malam lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tumirin Akhirnya Dikeluarkan dari Rutan Kelas I Medan, PH Ucapkan Terimakasih kepada Hakim PT Medan

“Pelaku MF alias Fiqih berhasil kita amankan di Dusun 1, Desa  Sidorukun, Kecamatan Pangkatan,” terang Kanit Reskrim.

Penangkapan tersebut diungkapkan IPDA. Rico Marthin berawal dari adanya informasi masyarakat langsung kepada Kapolsek, yang mana kecurigaan dengan aktifitas pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) diduga menjadi tempat transaksi Narkoba, sehingga membuat masyarakat sekitar menjadi resah.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim dan langsung melakukan penyelidikan serta penggerebekan ke TKP,” ujar Kanit.

Ditambahkannya, ketika dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah barang bukti di TKP, antara lain 3 bungkus diduga sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 kaleng rokok merek Dji Sam Sue yang berisikan 15 buah plastik klip kecil transparan kosong, 1 buah pipet besar berbentuk skop, 7 buah plastik klip kecil transparan kosong yang ditemukan dari saku celana depan sebelah kanan dan 1 unit Handphone merek Realme warna hijau. 

“Ketika diinterogasi singkat saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah milik pelaku,” ujar Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing.

Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Bilah Hilir guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim menegaskan bahwa Polsek Bilah Hilir akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dan menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan dengan maksimal,” ucapnya. (RH)

 

Baca Juga :  SEV Managemen Asset Regional I Diragukan

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU
Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers
Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban, Pemerintahan Desa Apresiasi Polsek Bilah Hilir.
Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru